Tim Pemekaran Tegaskan: DOB Malamoi Sudah Diusulkan Sejak 2009 Silam

Zeth Kadakolo.

Lensapapua –  Terkait pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Malamoi, kami hanya memberikan penegasan kepada tim, bahwa pemekaran DOB Malamoi sudah diusulkan sejak tahun 2009 semasa Stevanus Malak menjabat Bupati Sorong dan saya sebagai ketua DPRD.

 

Penegasan ini disampaikan Zeth Kadakolo sebagai salah satu anggota tim pakar pemekaran, usai mengadakan pertemuan bersama mantan Bupati Kabupaten Sorong DR. Stevanus Malak, sesepuh dan tokoh tokoh intelektual Moi dihotel Luxio kota Sorong, Kamis (30-03/23)

Pertemuan dihotel Luxio bersama para tokoh intelektual Moi

Lebih rinci dijelaskan Kadakolo, bahwa pada awalnya proses pemekaran tersebut ada dua wilayah yakni pemekaran Kabupaten Malamoi dan Kabupaten Maybrat Sau, yang pada masa itu masih masuk dalam wilayah bawahan Kabupaten Sorong sebagai kabupaten induk.

 

Tetapi saat ini Kabupaten Maybrat Sau sudah menjadi daerah bawahan Kabupaten Maybrat.

 

Selanjutnya saat ini kami seluruh tim fokus pada pemekaran Kabupaten Malamoi yang sudah 14 tahun berproses, namun karena kebijakan dari pemerintah pusat membuat Moratorium untuk dilakukan evaluasi kembali terkait seluruh pemekaran DOB, sehingga terpending sampai saat ini. Ungkap Kadakolo

Disisi lain kita harus bersyukur dengan  adanya pemekaran DOB baru yakni provinsi Papua Barat Daya, ini adalah hasil revisi dari undang undang Otsus (Otonomi Khusus) sehingga melalui revisi UU Otsus tersebut memberikan peluang bagi Papua untuk melakukan proses pemekaran.

 

Selanjutnya kami bersama seluruh tim akan segera mempersiapkan segala dokumen yang baru, karena dokumen yang lama pasti sudah kadaluarsa atau mengalami perubahan. Pastinya perubahan tersebut dikarenakan adanya pemekaran kampung, kelurahan dan distrik.

 

Selain itu, juga ada kaitannya dengan  wilayah wilayah  perbatasan seperti Kabupaten Sorong dan Kabupaten Tambrauw, misalnya Distrik Moraid yang berada tepat diperbatasan, kemudian Distrik Mega, Selemkay, Distrik Klasafet, Sayosa dan yang lainnya mungkin bisa dikembalikan kekabupaten induk.

 

Termasuk juga dengan kampung kampung, sebagian nantinya akan masuk dikabupaten induk dan sebagian lainnya akan masuk dikabupaten pemekaran Malamoi. Jelasnya

 

Kembali ditegaskan Kadakolo, tim pemekaran ini harus solid, bersatu mengundang masyarakat untuk melakukan pertemuan, memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar masyarakat memberikan dukungan penuh terhadap pemekaran Malamoi ini.

 

Hal ini penting sekali kata Kadakolo, karena beberapa bagian masyarakat ada yang menolak adanya pemekaran, tetapi  sebagian lagi sangat mendukung.

 

Jadi masyarakat itu perlu diberikan pemahaman, supaya cara berpikirnya diubah, sehingga bisa berpikir jauh kedepan untuk perkembangan pembangunan didaerah ini.

 

Dengan adanya pemekaran DOB ini pastinya akan memberikan peluang bagi SDM orang Papua yang ada, selain itu  akan ada perkembangan kemajuan dibidang pembangunan infrastruktur, pendidikan kesehatan dan lain sebagainya. Terang Kadakolo. Red

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Exit mobile version