Lensapapua- Terkait Tertundanya peresmian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arar Kabupaten Sorong, yang sebelumnya direncanakan akan diresmikan pada bulan Februari-Maret 2019, itu dikarenakan pengurusan tata batas dan Amdal yang baru tuntas, tidak kaitannya dengan politisasi. kata ketua Bappeda Provinsi Papua Barat, Dance Sangkek, Senin (01-4/19)
Kemudian lanjut Dance, meskipun sebelumnya pada tahun 2016 ketika baru dimulainya progress pembangunan KEK, direncanakan akan diresmikan pada bulan Agustus 2019 harus sudah diresmikan, akan tetapi melihat dinamika saat ini, dan juga termasuk pengurusan hal-hal lain, sehingga agak tertunda, dan tertundanya peresmian KEK tidak ada kaitannya dengan urusan politik. Karena yang mengelola KEK ini ada dua kementerian, yaitu Menko Kelautan dan Menko Perekonomian, selain itu juga karena Existing, tambah Dance.
Lanjut Dance, pembangunan KEK ini juga inisiatif, dalam arti dimulai dari bawah, bukan struktural. Jadi tergantung dari gencarnya pemerintah Kabupaten Sorong untuk berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait lainnya secara berjenjang, seperti dewan KEK nasional yang membawahi beberapa kementerian, kemudian pemerintah provinsi dengan beberapa OPD dan pemerintah setempat.
Jadi pada intinya KEK yang ada di Arar Kabupaten Sorong sudah siap untuk diresmikan, tinggal menunggu kapan waktunya yang tepat, pungkas Dance. red