Lensapapua– Kepala dinas PTSP Kabupaten Sorong, DR. Salmon Samori. S.Sis.M.Si., yang juga sebagai ketua dewan KEK mengemukakan, tertundanya peresmian Kawasan Ekonomi Khusus ( KEK) yang sebelumnya dijadwalkan pada bulan Agustus ini dikarenakan masih terkendala dengan sertifikasi lahan tahap kedua.
Untuk lahan KEK dengan luasan 523 Hektar, tahap pertama seluas 198 Hektar sudah bersertifikat dan saat ini adalah tahap kedua sertifikasi lahan seluas 100 Hektar. kami bersama Badan Pertanahan setempat dan Kanwil ( Kantor wilayah ) Pertanahan Papua Barat sedang merampungkan dan sudah dalam tahap penyelesaian.
Terkendalanya sertifikasi lahan 100 hektar yang sudah diajukan kepemerintah setempat sejak tahun 2017 lalu, dikarenakan alih fungsi hutan dan persoalan tata batas yang baru diselesaikan hingga tahun ini.
Kami akan rapatkan hal ini bersama Sekretaris daerah (Sekda) dan tim. Karena kami diberi waktu kurang lebih 2 bulan atau paling lama hingga bulan September mendatang, setelah semua rampung maka rencananya pada bulan September ini KEK siap diresmikan.
Jika dilihat dari semua sisi, secara administrasi semua nya sudah rampung 100 persen. Dan jika secara keseluruhan semua sudah rampung, maka akan dijadwalkan kembali penetapan peresmiannya. Ungkap Samori.
Karena kondisi KEK Sorong menjadi bagian pintu masuk KEK kawasan Indonesia Timur, maka diharapkan pada peresmiannya nanti tidak ada perubahan. Dalam arti harus Presiden RI Joko widodo lah yang akan meresmikannya. Harap Samori. Red