Site icon Lensapapua.com

TAMBRAUW PERINGKAT KE-9 TERBAIK DAERAH OTONOMI BARU { DOB }

Lensapapua- Terkait dengan Hasil Evaluasi yang baru saja dilaksanakan oleh Kementerian dalam Negeri melalui Dirjen Otda { Otonomi Daerah } Tahun 2013 di Pontianak Kalimantan Selatan , Bahwa dari 57 Daerah Otonomi Baru { DOB }  Kabupaten Tambrauw menduduki Peringkat ke-9. Terbaik  dalam keberhasilan melaksanakan pembangunan serta pembinaan Kemasyarakatan, Terang Bupati Tambrauw Gabriel Asem, SE.M.Si.  Dalam Konfrensi Pers nya di Hotel Grand Pasifik  Minggu  23/6.

Kabupaten Tambrauw menjadi Daerah Otonom Baru terbentuk Tahun 2008 yang di Sah kan oleh Undang-Undang No. 56 Tahun 2008 Dengan cakupan  Wilayah Kabupaten Tambrauw mencakup 7 Distrik. Dan telah di Revisi dengan Undang-Undang No.14 Tahun 2013. Bertambah 5 Distrik  menjadi   12 Distrik. Dengan di dorong oleh Perda dan Peraturan Bupati.

Dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2013 memang terhitung 11 Distrik,Namun  Saat dilakukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi oleh para Penggugat, Distrik Sujak belum ada, atau masih dalam tahap penggodokan. Distrik Sujak tetap ada dan untuk sementara dibuat lah Peraturan Bupati dan peraturan Daerah untuk mendorong Distrik Sujak  agar bisa masuk dalam bagian Pemerintahan Kabupaten Tambrauw  dan agar penyelenggaraan Pemerintahan dapat berjalan disana.” Jelasnya.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan tantangan saat ini adalah bagaimana agar Pemerintah Daerah setempat dapat melayani Masyarakat dengan baik,melaksanakan pembangunan diberbagai sektor. Karena memberikan pelayanan yang Maksimal itulah yang paling penting,” Pungkasnya.

Kaitan nya dengan Evaluasi DOB adalah,  dari 57 DOB yang dibentuk Tahun 2007, 2008, dan Tahun 2009.Maka Kabupaten Tambrauw masuk dalam kategori yang dibentuk Tahun 2008. Dan Usia Kab Tambrauw saat ini baru mencapai 4 Tahun. Tetapi efektif nya penyelenggaraan Pemerintahaan itu sejak penjabat Bupati pertama dilantik tgl 15/4-2009.Pelantikan Kepala SKPD-SKPD itu akhir November 2009.

Efektifnya Penyelenggaraan Pemerintahan itu di dukung oleh semua SKPD masuk pada Januari 2010 sampai dengan sekarang.maka masa penjabat Bupati itu terhitung 1 Tahun sampai masuk pada Pemilukada.

Bupati Tambrauw Gabriel Asem bersama Wakil nya Yohannis Yembra dalam masa kepemimpinan nya masuk dalam waktu 1 Tahun 7 bulan.dan itu sudah menunjukkan progress pembangunan dan pembangunan yang lainnya sudah mulai Nampak.Dan itu bisa dibuktikan dengan Evaluasi dari 30 DOB yang dimekarkan Tahun 2008 itu, maka dibuat lah ranking bahwa Kabupaten Tambrauw menduduki ranking ke-9 dari DOB yang dimekarkan, Jelasnya.

Pemkab Tambrauw merasa bersyukur karena dapat meraih hasil seperti itu, Karena itu adalah hasil dari penilaian Pempus, Namun bukan berarti kami sudah merasa Puas. Akan tetapi kami terus berjuang melaksanakan roda Pemerintahan itu. “Terangnya. { LH }

 

Exit mobile version