Lensapapua– Bupati Sorong diwakili Sekda Dr. Ir. Albertho H. Solossa, M.Si membuka sosialisasi pemanfaatan lahan usaha pertanian yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Malawili Distrik Aimas tersebut dalam rangka mengantispasi bersama terhadap perkembangan pembangunan dalam suatu daerah, dimana sudah sepantasnya akan berkembang secara cepat, terutama perkembangan penduduk, aktivitas, dan fisik kota, katanya, Kamis (11/12).
Perkembangan ini akan memunculkan sejumlah persoalan, ketika dihadapkan pada kenyataan luas wilaya kota yang terbatas. Kebutuhan ruang untuk melakukan berbagai aktivitas dan sarana pendukung lainya mendorong intensitas perubahan bentuk dan luas penggunaan lahan.
Kenyataan perubahan penggunaan lahan kota tersebut berimplikasi pada semakin sulitnya perencanaan, pengelolaan dan evaluasi perkembanganya. Untuk itu agar para pengelola kota lebih mudah dalam melakukan manajemen penggunaan lahan diperlukan peran serta masyarakat dalam mendukung program pemerintah, ujarnya.
Pengunaan lahan untuk pemukiman dan usaha di Kabupaten Sorong ini, sebagian besar menempati lahan pertanian. Perkembangan ini sangat disayangkan mengingat bahwa lahan pertanian di daerah ini merupakan lahan yang sangat subur, dan menjadi sumber pangan penduduk serta penyejuk daerah perkotaan.
Perkembangan permukiman ini bila tidak dikendalikan dalam jangka 25 tahun ke depan lahan pertanian perkotaan ini akan habis. Untuk masa mendatang, sebaiknya lahan pertanian yang tersisa dijadikan sebagai lahan pertanian perkotaan, sehingga ketergantungan pangan masyarakat perkotaan terhadap suplai dari daerah hinterland atau pedesaan di sekitarnya dapat dikurangi dan sekaligus sebagai penyeimbang ekologis lingkungan pemukiman.
Selaku pemerintah, Sekda Solossa memberikan aspirasi dan penghargaan yang tinggi atas pelaksanaan kegiatan ini. Mengingat letak wilayah Kabupaten Sorong yang dikelilingi dengan lahan pertanian maka perlu sekali dilaksanakan sosialisasi ini, agar masyarakat dapat mengerti dengan baik bagaimana pemanfaatan lahan -lahan pertaniannya.
Kepada peserta agar mengikuti sosialisasi ini dengan baik sehingga dapat bermanfaat dan menjadi pedoman dalam pengelolaan lahan pertanian yang ada di Kabupaten Sorong, harapnya. (rim/Red)