Lensapapua-Surat Keputusan ( SK ) penunjukan langsung dari Provinsi untuk pembentukan pengurus Forum Komunikasi Kamar Adat Pengusaha Papua di Kabupaten Sorong sudah resmi saya terima,Ungkap Obeth SUU Senin 15/7, yang kapasitas nya saat ini menjabat sebagai Ketua Panitia Kamar Adat Pengusaha ( KAP ) Kabupaten Sorong.
Dalam wawancara singkat nya dengan Media ini mengatakan agar Pemerintah Daerah setempat dapat lebih terbuka. Seperti yang sudah ditentukan di Keppres 58, dengan sangat jelas diterangkan agar diberikan kesempatan untuk anak-anak asli Papua untuk berusaha.Imbuhnya.
Sebagai anak-anak Papua Ia yakin, dapat mengerjakan segala macam pekerjaan yang ada di Kabupaten Sorong ini. Seperti contoh pembangunan perumahan,pembuatan jalan, drainase atau pekerjaan lainnya.Ujarnya.
Selama ini yang kami rasakan bahwa Pemerintah Daerah tidak pernah memberikan kesempatan itu kepada anak-anak Papua. Kami juga dapat membangun Daerah kami sendiri, Seperti dana Otsus yang sejogya nya di pakai untuk membangun Daerah ini, namun kami sebagai Putra Daerah hanya jadi penonton saja.”Pungkasnya.
Ia berharap agar setelah pelantikan pengurus ini, nanti nya dana Otsus itu diturunkan lewat Kamar Adat saja. Agar kami tidak hanya jadi penonton di negeri nya sendiri.”Tegasnya.( LH )