Lensapapua – Bupati Sorong Dr. Stepanus Malak, M.Si, mengatakan terkait dengan pelayanan RSUD daerah ini yang masih berada di wilayah kerja Pemerintah Kota Sorong tujuannya semata-mata untuk pelayanan.
RSUD Sorong yang bertipe C untuk rujukan maupun pelayanan lainnya, jika suatu waktu Pemerintah Kota Sorong mau minta dialihkan, jelasnya akan kita serahkan untuk membantu pelayanan kesehatan masyarakat setempat.
Keberadaan RSUD Sorong yang baru berlokasi di kilometer 22 Aimas hingga saat ini ada sekitar 40 persen untuk penambahan fasilitas yang ada, karena pada masa bupati sebelumnya masih tertinggal hutang, bahkan sudah kita selesaikan semuanya, dan sekarang kita benahi lagi, jelas Bupati Malak.
Kalau memang Pemkot Sorong menginginkan hal itu kita bisa serahkan saja. Mengingat di Kabupaten Sorong sudah banyak fasilitas kesehatan, seperti puskesmasnya juga sudah lumayan banyak, maka tidak masalah untuk diserahkan, kata Bupati. (rim/Red)