Lensapapua – Bupati Sorong Dr. Drs. Stepanus Malak, M.Si, mengemukakan, terkait dengan rencana pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong tinggal melengkapi dokumennya saja, ujarnya, di Aimas, Senin (11/5).
Tugas kita, kata Bupati Malak, hanya mengumpulkan data, sedangkan tim dari Menko Maritim yang akan menyusun data dimaksud. Jadi suratnya melalui Menko Maritim yang akan diusulkan ke Dewan KEK Menko Perekonomian, katanya.
Kalau semuanya sudah lengkap sesuai dengan anjuran berbagai persyaratan itu, yang selanjutnya diusulkan menjadi Peraturan pemerintah.
Pada prinsipnya ruang lingkup dari KEK itu lebih khusus pada kawasan industri di Arar, Distrik Mayamuk. Jadi nantinya di kawasan KEK ada perusahaan industri semuanya akan masuk pada kawasan tersebut.
Namun yang ada sekarang ini, kata Malak, seperti semen curah, aspal curah. Ke depannya akan ada penambahan industri-industri yang lain sesuai peruntukkannya.
Begitu pula kalau kita lihat di daerah lain juga ada KEK Perikanan, Perkebunan, Pengembang Pariwisata, dan kita di sini (Sorong) KEK Industri seluas 6.000 hektare dan 1.000 hektarenya untuk KEK Wisata, jelas Bupati Malak.
Bahkan ada juga kawasan wisata yang bukan jasa wisata seperti Raja Ampat, misalnya jasa restaurant, hotel dan lain sebagainya.
Dengan adanya industri yang ada sekarang akan muncul lagi berbagai industri lainnya untuk pertumbuhan ekonomi maupun lapangan kerja, nantinya kawasan itu juga akan jadi lebih produktif, tambahnya. (rim/Red)