Site icon Lensapapua.com

Rakor Perencanaan & Pengembangan Penanaman Modal Daerah

Lensapapua-  Rapat Koordinasi (RAKOR) Perencanaan dan Pengembangan Penanaman Modal Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw, resmi dibuka Sekda Kabupaten Tambrauw H.M.Amri Masri,SE.M.Si.  mewakili Bupati Tambrauw di salah satu Hotel dikota Sorong.

Kegiatan ini bertujuan  untuk membangun konsep awal dalam pengembangan potensi-potensi unggulan pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan berlandaskan Kabupaten Tambrauw sebagai kabupaten konservasi.

 Selain itu melalui kegiatan ini dilakukan sosialisasi UU RI No. 25 Tahun 2007, tentang penanaman modal juga sosialisasi Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2009, tentang pelayanan terpadu satu pintu sekaligus bersinergi atau melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal Pelayanan dan Perijinan Satu Pintu (BPMP2SP) Provinsi Papua Barat serta Kabupaten Tambrauw, terutama dalam menumbuhkan perekonomian dan percepatan pembentukan lembaga pelayanan terpadu satu pintu, yang terfokus menangani perijinan di Kabupaten Tambrauw”. Hal itu dikatakan oleh Kabid Penanaman Modal dan Investasi Paskalis Asem, SH sekaligus sebagai Ketua Panitia dan mewakili Kepala Bappeda Kabupaten Tambrauw, Ir. Petrus Kasihiw, MT.

Dalam sambutan Bupati Tambrauw Gabriel Asem, SE, M.Si yang dibacakan oleh Sekda Kabupaten Tambrauw M. Amri Masri, SE mengatakan bahwa sebagai bangsa Indonesia kita perlu berbangga hati karena kita memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang berlimpah ruah baik dari laut, hutan dan pertambangan. Kekayaan SDA ini merupakan nilai investasi yang sangat besar bagi pembangunan bangsa dan negara, walaupun masih banyak SDA yang berpotensi yang belum dimanfaatkan dengan baik dan mungkin juga ada yang sudah dikelola dengan baik tetapi dampak dari SDA itu sendiri belumlah maksimal dirasakan oleh rakyat khususnya yang ada di Papua, kata Sekda.

Seiring dengan otonomi daerah sudah selayaknya atau sudah waktunya kita dapat menyatukan hati dan pikiran guna menggagas kebijakan dan strategi, yang dapat menuju paradigma baru pembangunan otonomi yang dilaksanakan guna mensejahterakan masyarakat, lanjut Sekda.

“Penyu belimbing merupakan salah satu icon yang ada di Kabupaten Tambrauw, yang tidak dimiliki /terdapat di daerah lain, tentunya disamping SDA yang lain seperti yang ada di laut, dihutan, dan diperut bumi”, pungkas Sekda.

Setelah sambutan, dilakukan pembukaan dengan ditandai pemukulan tifa oleh Sekda serta penyerahan dokumen regulasi pembentukan lembaga penanaman modal yang diserahkan oleh Kepala Badan BPMP2SP Provinsi Papua Barat, Drs. Decky Rumbiak, MM di terima oleh Sekda Tambrauw diserahkan ke Kepala Bappeda Tambrauw. (Fp/Red)

Exit mobile version