Lensapapua– Sebagai langkah untuk memetakan Wilayah Adat yang ada di wilayah Distrik Moraid, Makbon, Kalaili, Kalasow, Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Malamoi mengadakan kegiatan pra Lokakarya pemetaan partisipatif skala luas di wilayah adat Suku Moi Kelim dan Suku Moi Kalasa. Kegiatan pra lokakarya tersebut dilaksanakan selama dua hari, Kamis ( 23/8) dan Jumat (24/8), kemarin, bertempat di Aula BLKI km 9.
Menurut Ketua LMA Malamoi, Silas Ongge Kalami, MA, kegiatan pra lokakarya ini untuk mempersiapkan lokakarya pemetaan partisipatif di Tanah Moi, sebagai upaya menyelamatkan tanah, sumber daya alam dan manusia Moi. Tanah, SDA, dan manusia Moi perlu diselamatkan karena berdasarkan pengalaman di tempat lain, sehingga SDA dan terkikisnya orang Moi dari akar kebudayaan mereka.Jelasnya.
“Pembuatan peta masyarakat Adat pada umumnya adalah upaya melawan pembuatan peta Masyarakat Adat dari wilayah mereka karena peta menunjukkan keberadaan Masyarakat Adat dan untuk mendapatkan kembali hak Masyarakat Adat yang dicabut atau diabaikan, “ kata Silas.
Lokakarya ini mendapatkan respon yang sangat positif dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong, BKSDA, AMAN dan mendapat dukungan penuh dalam pelaksanaannya untuk melakukan pemetaan wilayah Adat ini. Selain itu, pemetaan wilayah Adat ini, sekaligus untuk mempersiapkan dan antisipasi jika Kabupaten dimekarkan sehingga tidak terjadi konflik masalah batas wilayah nantinya, “ jelasnya. (Red)