Peserta Jamkesda dan Jamkemas Akan Dilayani Melalui Satu Pintu

banner 120x600
banner 468x60

A.Gani Malagapi memimpin rapat BPJS Kesehatan

Lensapapua – Bupati Sorong diwakili Asisten II  Seda H Abdul Gani Malagapi, S.Sos, MM mengatakan bagi peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan peserta  Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang belum tercover akan dilayani melalui satu pintu, sesuai dengan paparan singkat dari BPJS Kesehatan tadi,  ujarnya ketika memimpin rapat bersama SKPD terkait dan BPJS Kesehatan Sorong, Jum’at (16/1).

banner 325x300

Terkait dengan hal itu, ia meminta kepada Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan untuk segera mengambil langkah-langkah, karena mengingat kalau hanya berharap melalui data dari   Badan Pusat Statistik  dua atau tiga tahun sekali  baru  data tersebut masuk ke Pemkab Sorong, ujarnya.

Dalam aturan dijelaskan, bahwa penduduk di luar Kabupaten Sorong, tapi mereka berdomisili di daerah ini maka wajib diberikan pelayanan melalui Jamkesda untuk bisa berobat, dan tentunya angka itu akan terus berubah.

Kepada Dinas Sosial dan Bagian Kesra, Gani Malagapi berharap agar   terus memantau   dan memberi dukungan penuh kepada instantasi terkait untuk memperoleh dana agar sesegera mungkin untuk dilaksanakan validasi data. Apabila data ini valid maka sekian  masyarakat  terutama fakir dan miskin yang tidak terangkum dalam  jaminan apa saja maka dia akan terangkum dalam Jamkesda.

Mengapa dana yang telah dialokasikan sekitar Rp 1,7 miliar dari Rp 2,5 miliar tahun 2013 lalu itu dikembalikan, karena bagaimana bisa membiayai sementara mereka tidak mengantongi kartu, sedangkan jumlah pesertanya hanya 5.000 lebih saja, tanyanya.

Ia berharap hal serupa tak perlu terjadi di tahun 2015. Mengapa demikian, hal ini merupakan hak dasar  masyarakat miskin khususnya masyarakat Papua yang dibiayai melalui dana Otsus sudah digulirkan oleh kepala daerah, tapi pejabat-pejabat di jajarannya harus bisa menjabarkan apa yang diingkinkan bupati. Sehingga masyarakat di daerah ini bisa terangkat derajatnya kalau kesehatan mereka bisa terjamin.

Jadi, kalau kita kaitkan dengan masalah pelayanan di bidang pendidikan maka data ini bisa dimanfaatkan untuk kartu pintar. Artinya, satu kali kerja dan bermuara satu pintu antara Dinas Sosial, Dinas Pendidikan maupun dengan BPJS Kesehatan harus melakukan kerjasama yang baik.

Ukuran kinerja kita saat ini akan  dilihat mampu atau tidak kita bisa melaksanakan kegiatan itu. Bagaimana masyarakat bisa dilayani dengan baik, jika tidak memiliki kartu sebagai peserta, jelas Gani Malagapi.

Bagi masyarakat (peserta) untuk mengurus data Jamkesda tersebut,  minimal ada keterangan dari RT/RW langsung ke kepala kampung,  selanjutnya di distrik nanti yang akan membawa data tersebut ke Dinas Sosial. Data dari dinas tersebut sebagai bahan untuk dibuatkan kartu peserta dari BPJS Kesehatan, “dan diharapkan data tersebut dicermati secara baik agar jangan sampai terjadi

pendobelan,” imbau Gani Malagapi. (rim/Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.