
Lensapapua – Bupati Sorong DR. Johny Kamuru, disaksikan seluruh pejabat dan masyarakat Kabupaten Sorong, resmikan lampu penerangan Ruang Terbuka Publik ( RTP ) Alun-Alun Aimas. Rabu ( 17-08/2022 )
Dalam penyampaiannya yang singkat bupati menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menjaga, memelihara seluruh fasilitas yang ada diseputaran alun-alun, agar fasilitas fasilitas tersebut dapat digunakan dalam jangka waktu panjang, selain itu bisa menjadi cantik dan indah dipandang. Pungkasnya.
Disisi lain Kepala dinas PU Kabupaten Sorong, Herizet, ST. MT., Dalam keterangannya menjelaskan konsep program pembuatan lampu/penerangan alun-alun tujuannya untuk mempercantik dan memperindah areal alun alun dimalam hari.
Nilai kontrak atau penganggaran program ini kata Herizet, sebesar Rp. 2,9 Milyar. Yang dianggarkan pada bulan Mei 2022 lalu.
Pengadaan bahan bahan materialnya seperti tiang tiang dan lampu lampunya sebagian besar didatangkan dari luar Sorong, sehingga membutuhkan waktu kurang lebih 3 bulan dalam pengerjaannya. Jelas Heri.
Ditambahkan Heri, untuk ketahanan lampu lampu ini diperkirakan dapat bertahan selama 10 tahunan, tentunya dengan perawatan juga, misalnya jika ada lampu yang putus dikarenakan faktor alam atau faktor lainnya.
Ruang Terbuka Publik (RTP) Alun -Alun kata Heri dibuka setiap hari untuk umum, dan akan ditutup pada pukul 22.00 atau jam 10 malam. Imbuhnya. Red