Lensapapua– Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, DR. Johny Kamuru, SH., M.Si., menegaskan penyusunan keuangan didasarkan pada skala prioritas kebutuhan. Selasa (02/8)
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setiap tahunnya dilakukan secara bersama-sama oleh tim penyusunan anggaran.
Dalam penyusunannya pun disesuaikan dengan kebutuhan dan ketersediaan anggaran ataupun pendapatan daerah merujuk pada Visi dan Misi Kepala daerah dalam hal ini Bupati Sorong, Dr. Stepanus Malak,M.Si.
Ditegaskan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah, tudingan pemotongan, penghapusan pengajuan anggaran yang dituduhkan kepadanya selaku Kepala BPKAD sangat tidak tepat, mengingat jika ada usulan program dari SKPD yang belum dibutuhkan.
Dan minimnya ketersediaan anggaran maka akan disepakati bersama untuk ditunda usulan dari SKPD, dan akan ditinjau kembali atau akan diajukan pada anggaran perubahan maupun anggaran tahun berikutnya, dan tentunya sesuai persetujuan dan sepengetahuan Bupati.
APBD tiap tahunnya disusun oleh sebuah tim gabungan lintas SKPD yang dipercaya oleh Bupati Sorong, dan setiap keputusan anggaran yang ditetapkan telah melalui proses panjang pembahasannya. RED