Lensapapua – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung, melalui Sekretaris Maklon Wali,mengemukakan, bahwa yang sering terjadi selama ini dalam penyaluran dana
Respek(Rencana Strategis Pembangunan Kampung), yang sering mengalami keterlambatan. Padahal peruntukkannya terkait dengan pembangunan fisik, ujarnya, Jum’at (10/7).
Pada saat dirinya menjabat sebagai kepala Distrik Salawati Selatan, bersama kadistrik lainnya pernah mengusulkan ke Gubernur Papua Barat pada waktu itu, dimana dana Respek dari Rp 100 juta menjadi Rp 500 juta telah dijanjikan gubernur, tapi hingga saat ini tak ada realisasinya, ucap Maklon.
“Banyak keluhan yang disampaikan, seperti teman-teman dari Kabupaten Tambrauw, dimana dana Respek sebesar Rp 100 juta itu tidak direalisasikan sekaligus, tapi malah yang terjadi sampai melalui dua tahap pencairan. Makanya berbagai kegiatan pembangunan fisik di lapangan tidak berjalan maksimal,”akuinya.
Dengan dana yang dikucurkan hingga dua tahap, jelasnya penggunaannya tidak sesuai lagi dengan harapan. Apalagi semua biaya pembeliaan bahan-bahan bangunan harus didatangkan dari Sorong ke wilayah Tambrauw, jelasnya biaya transportasinya juga lumayan besar.
Sementara itu, Ketua Tim Monitoring Dana Otsus Papua Barat Drs. J.A. Jumame, M.Si, mengatakan, justru permasalahan seperti ini perlu ada keterbukaan serta saran atau usul yang kongkrit dari saudara-saudara, apakah alokasi penggunaannya diperlukan pengawasan melekat, dan lain sebagainya.
Bisa saja dananya disetor kembali karena tidak terserap atau bisa saja indikasi diselewengkan sehingga tak bisa dipertanggungjawabkan. Jadi harus ada keterbukaan, sehingga kami ada bahan bagaimana formulasi dalam penyusun Perdasus (Peraturan Daerah Khusus), dengan tujuan memberikan perlindungan, ungkapnya.
Ia berharap, dengan kondisi seperti ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan. Dengan demikian akan memberikan azas manfaat dalam penggunaan dana Otsus tersebut, tambahnya. (rim/Red)