Lensapapua– Keterlambatan Pelaksanaan bintek yang digelar oleh Panwaslu Kabupaten Sorong, karena menunggu dana dari Bawaslu.Setelah anggaran itu ada barulah bintek ini kami laksanakan seperti sekarang ini, Beber Drs.Jhon S.K.Osok. Ketua Panwaslu Kabupaten Sorong, Rabu 16/10 di Hotel Aquarius Aimas Sorong.
Lebih jauh Osok menjelaskan untuk dana transfortasi dan uang kehormatan atau Honor bagi kepala Distrik itu dari Panwaslu.Terangnya.
Untuk anggota Panwaslu saat ini 75% masih anggota lama, 25%, untuk anggota yang baru. dan secara khusus untuk bintek hari ini, yaitu pengenalan tentang program Pemerintah penyelenggara pemilu, ada kerja sama ( MoU) antara pemerintah dengan Kapolri,Bawaslu dan Kejaksaan Agung.Jelasnya.
Kerja sama dimaksud adalah untuk penanganan perkara yang dikenal dengan nama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentragakkumdu). Untuk itulah kami saat ini masih menunggu Kapolres Sorong beserta Kepala Kejaksaan Negeri Sorong untuk menyampaikan materi pelanggaran-pelanggaran.Terangnya. ( Red )