Lensapapua – Kapolres Sorong AKBP Muh. Anwar Nasir, S.IK menyambut baik rencana Pemkab Tambrauw untuk membangun kantor markas Polres Tambrauw, karena hingga saat ini Kabupaten Tambrauw masih berada di wilayah hukum Polres Sorong.
“Kami beri apresiasi kepada Bupati Tambrauw bersama jajarannya terkait rencana tersebut dengan kantor sementaranya di Sausapor. Bangunan tersebut nantinya akan dihibahkan dari Pemkab Tambrauw kepada kami dari jajaran Kepolisian,” ujarnya, Senin (16/6).
Menurut rencana ke depan akan dibangun kantor Polres definitif di Fef, ibukota Kabupaten Tambrauw , sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2013. Jadi, setelah Kantor Polres di Fef dibangun maka kantor yang di Sausapor akan dipakai untuk Polsek.
Terkait dengan pembangunan kantor definitif di Fef, lokasinya sudah disiapkan oleh Bupati Tambrauw, hanya pihaknya berharap pembangunan kantor tersebut bisa dianggarkan melalui APBD Tamrauw, jika menunggu APBN, tentu akan membutuhkan waktu yang cukup lama, kata Nasir.
Sementara itu secara terpisah, Bupati Tambrauw Gabriel Asem, SE, M.Si belum lama ini mengatakan bahwa rencana pembangunan kantor markas Polres Tambrauw tersebut akan dialokasikan melalui APBD Perubahan tahun 2014.
Menurut Asem, mengingat wilayah Kabupaten Tambrauw yang begitu luas tentu kita harus membutuhkan aparat Kepolisian yang bisa melayani beberapa distrik di wilayah kerjanya, sehingga penanganan masalah kamtibmas semua bisa diatasi. (rim/Red)