banner 468x60

Pemkab Sorong Realisasi Ganti Rugi Tanaman Tumbuh 5.5 Milyar

banner 120x600
banner 468x60

20160413_135047

Lensapapua–  Setelah mengalami penundaan pembayaran ganti rugi tanaman tumbuh di 2 kampung di Distrik Mariat, akhirnya pemda Kabupaten Sorong menyerahkan ganti rugi tanaman Tumbuh sebesar Rp.1,5 Milyar. Rabu (13/4)

banner 325x300

Pembayaran ganti rugi tanaman tumbuh milik warga didaerah kampung Kasi dan kampung aimo distrik mariat Kabupaten Sorong dilaksanakan kemarin, setelah sempat mengalami penundaan.

Karena sebagian penerima dana ganti rugi merasa ada kejanggalan berupa penggandaan nama penerima yang kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan pengecekan data penerima yang dilakukan bagian pemerintahan sekretariat daerah kabupaten Sorong.

Dijelaskan Nimrod Sesa,SE., Bendahara Rutin-Sekretariat Daerah Kabupaten Sorong, pembayaran ganti rugi tanaman untuk untuk warga mariat kemarin merupakan tahap kedua dengan total anggaran Rp.1,5 milyar, dan beberapa warga penerima ada yang langsung terbayarkan lunas dengan nilai dibawah Rp.50 juta, sementara diatas Rp.100 juta masih akan diangsur pada tahap ketiga anggaran tahun akan datang.

Nimrod menambahkan, untuk pembayaran ganti rugi tahun ini dari total Rp.10 Milyar yang direncanakan, telah dibayarkan senilai Rp.5.5 Milyar dari APBD induk 2016, dan pembayaran masih akan dilakukan berdasarkan kesiapan anggaran.

Dari total nilai Rp.1,5 Milyar dana yang disiapkan, warga penerima ganti rugi menerima anggaran dengan nilai Variatif. RED

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.