Lensapapua – Kepala Dinas Pertambangan Dan Lingkungan Hidup Ir. Septer Kawab, mengemukakan, bahwa penyerapan dana Otsus yang dikelola pihaknya selama ini untuk penerangan listrik tenaga surya (PLTS) di berbagai kampung yang jauh, ujarnya, Jum’at (10/7).
“Jadi bukan hanya PLTS saja yang kita gunakan tapi dari dana bagi hasil Migas juga kami gunakan untuk hal tersebut,”kata Septer.
Seperti apa yang ditanyakan oleh tim monitoring cukup atau tidak cukup dengan adanya alokasi anggaran tersebut bukan menjadi kewenangan kami untuk membeberkan hal itu. “Hanya yang menjadi harapan kita bersama bagaimana kebutuhan listrik bagi semua kampung yang jauh bisa menyala,”pintanya.
Bahkan di Kabupaten Sorong saat ini juga telah memiliki dua PLTG (Pembangkit Listrik Tenaga Gas). Saat ini juga kami berupaya agar bagaimana kebutuhan pasokan listrik bisa mencapai 100 hingga 200 Megawatt, karena telah dicanangkannya untuk memenuhi kebutuhan listrik yang ada pada Kawasan Ekonomi Khusus di Kabupaten Sorong.
“Kami manfaatkan sesuai dengan alokasi anggaran yang ada. Kalau mau dibilang lebih atau kurang dalam penyerapan dana Otsus tinggal bagaimana untuk bisa dipikirkan secara baik saja untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” tambahnya. (rim/Red)