Pemkab Sorong Hibahkan Eks Gedung DPRD Kabupaten Sorong

banner 120x600
banner 468x60

banner 325x300

IMG_0698

Lensapapua Eks bangunan milik DPRD Kabupaten Sorong  yang terletak di Jalan Pramuka,  Kota Sorong pagi tadi Senin 30/9 diserah terimakan oleh Pemerintah  Daerah Kabupaten Sorong kepada Polres Kota Sorong.

Penyerahan   asset milik Pemkab Sorong itu melalui penandatangan akta hibah antara Pemkab Sorong   melalui Wakil Bupati, Suka Hardjono, S.Sos, M.Si dan Kapolres Sorong Kota, AKBP Harry Goldenhardt, S.Ik, M.Si serta Kepala  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)  Perwakilan Provinsi Papua Barat, Sumitro, SE, Ak, MM, CA, CFrA,  yang berangsung di Aimas, Senin (30/9).

Wakil Bupati Sorong, Suka Hardjono dalam arahannya mengatakan kegiatan seperti ini perlu kita lakukan secara formal, karena menjadi satu landasan hukum  di dalam kegiatan barang dan jasa sesuai dengan Peratutan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Aset Daerah, melalui aksestensi BPKP Perwakilan Papua Barat dan telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Sorong untuk menyerahkan sebagian asset yang ada di Kota Sorong, ujarnya.

Kegiatan seperti ini kita lakukan secara bertahap untuk menyerahkan sebagian atau dihibahkan ke Pemda Kota Sorong. Hal ini perlu kita lakukan karena sebagai kabupaten induk yang tersebar di seluruh daerah pemekaran di wilayah Sorong Raya, meliputi Kabupaten Tambrauw di Fef yang ,merupakan wilayah ujung timur hingga di wilayah ujung barat dari Kabupaten Raja Ampat.

“Ia mengakui, asset yang dihibahkan  kepada Polres Sorong Kota sedikit terlambat karena kita harus melakukan berbagai proses pertimbangan, jangan sampai ada masalah dikemudian hari,” tegasnya.

Selama ini Pemkab Sorong telah mengibahkan bantuan pembangunan gedung kantor Mapolres Sorong diresmikan oleh Kapolda Papua yang belum lama ini, maka apa salahnya demi kelancaran tugas pelayanan dari Polres Sorong juga,  kami harus lakukan hal yang sama, karena merupakan bagian yang tidak bisa terpisahkan dalam rangka turut mendukung  tugas dan tanggungjawab pelayanannya kepada masyarakat. Tegasnya. (AK/Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.