Lensapapua– Pemerintah daerah Kabupaten Sorong melalui dinas Pertambangan telah membangunan lampu sinar Matahari (PLTS) di 7 kampung di distrik Moraid yang masuk pada wilayah Kabupaten Sorong.
Dari 7 Kampung tersebut, 5 kampung diantaranya sudah selesai, sementara sisa 2 kampung masih dalam tahap proses pembangunan. Demikian penyampaian Kepala Distrik Moraid Hengky Fibetauw,S,IP. Saat diwawancarai oleh Media ini.Rabu 23/7.
Ia menambahkan bahwa dalam hal memberikan pelayanan terhadap masyarakat, kita sebagai aparatur pemerintah,tetap akan memberikan pelayanan yang maksimal kepada seluruh masyarakat dilingkup pemerintahan Kabupaten Sorong ini. Katanya.
Olehnya itu, jika disinggung tentang persoalan tarik menarik masalah distrik Moraid yang selama ini diperebutkan,yah kita serahkan kepada pemerintah pusat,dalam hal ini Bupati maupun Gubernur,karena hal ini adalah kewenangan penuh dari pada mereka. Jelasnya.
Kami dan seluruh masyarakat yang ada di distrik Moraid tidak tau menahu dengan hal tersebut, yang masyarakat tau adalah bahwa mereka masih tetap berada pada wilayah kabupaten Sorong dan pelayanan pemerintahannya juga masih dari kabupaten Sorong.Pungkasnya.
Dengan demikian,jika pemerintah daerah kabupaten Tambrauw mengkomplain bahwa distrik Moraid sudah sah secara Undang-Undang masuk dalam wilayahnya,Maka kita tunggu saja sampai P3D tersebut diserahkan. Terangnya. (Red)