Lensapapua – Pemerintahan Joko Widodo, diminta segera memperbaiki tunjangan khusus bagi PNS, anggota TNI dan Polri yang bertugas di tanah Papua.
Demikian dikemukakan Pemerhati nasib para pegawai di Papua Hanokh Usior, mengatakan, selama 14 tahun Otonomi Daerah Papua diterapkan belum ada perbaikan tunjangan khusus, yang dilakukan pemerintah pusat, ujarnya, di Aimas, Kamis (21/5) malam.
Dijelaskan, tunjangan tersebut atau yang disebut tunjangan kemahalan harga kebutuhan utama, seperti sandang, pangan dan perumahan perlu segera disesuaikan.
Lanjut Hanokh, karena sejak tahun 2001 Otsus diterapkan yang hingga saat ini belum ada perbaikan. “Padahal harga berbagai kebutuhan pokok dari waktu ke waktu terus mengalami peningkatan, sejak kenaikan harga BBM di era presiden kelima Megawati Sukarnoputri, presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono, dan hingga presiden saat ini Joko Widodo,” pintanya.
Hanokh Usior, yang kesehariannya menjabat sebagai Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sorong, dan ia meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menaikan tunjangan khusus bagi PNS, TNI, Polri yang bertugas di Papua pada umumnya.
“Mengingat kebutuhan dan kemahalan harga yang terjadi saat ini, ucap Hanokh, kehidupan keseharian para pegawai negeri tersebut sangatlah sulit dalam memenuhi kebutuhan hidup yang layak,”tandasnya.
Dengan gaji atau tunjangan yang diperoleh saat ini perlu segera diperbaiki oleh Pemerintahan Joko Widodo, yang ingin serius dalam memperbaiki hak hidup layak, sehingga mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diembannya dapat dilaksanakan sesuai harapan. (rim/Red)