Lensapapua, Menjelang pemilukada Kabupaten Sorong, gaung kompetisi mulai terasa dengan banyaknya tebaran baliho maupun spanduk para bakal calon kepala daerah. Hal ini mengakibatkan pelayanan pemerintah daerah terhadap masyarakat jauh berkurang dibandingkan masa sebelum menjelang tahapan pilkada. Hal ini dikatakan oleh intelektual muda Kabupaten Sorong, Anes Kretat di halaman Kantor Bupati Sorong, Kamis (21/4).
Menurutnya, pemerintah sudah seharusnya tetap melayani masyarakat tanpa terpengaruh dengan ‘angin’ kompetisi. “Toh genderang persaingan belum juga ditabuh, tapi mengapa pelayanan harus seperti ini?”, katanya.
Ia mencontohkan, jadwal pelayanan masyarakat yang ditetapkan pada hari Selasa dan Kamis, tapi pada prakteknya masyarakat harus kecewa karena tidak terlayani pada hari tersebut. “Wajar saja jika masyarakat terus berdatangan mengharapkan pelayan di luar hari yang telah ditetapkan”, ungkap Anes.Lebih lanjut Anes Kretat menambahkan, masyarakat mendukung pemerintah daerah dengan seluruh program pembangunannya. Akan tetapi pelayanan terhadap masyarakat juga tidak boleh dikesampingkan. “Kami mendukung (pemerintah daerah, red) tapi juga butuh dilayani segala persoalan dan kebutuhannya”, harap Kratat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong, DR. Ir. Albertho Hendrikus Solossa, M.Si., kepada Lensapapua mengatakan pelayanan Pemerintah Daerah terhadap masyarakat tidak pernah surut atau terpengaruh dengan momentum apapun, hanya saja ada prosedur yang harus dijalani dalam melaksanakan pelayanan tersebut.
Seperti jadwal pelayanan masyarakat umum, dirinya telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tetap melayani masyarakat sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Soal pembayaran bantuan atau poposal, Solossa menyebutkan, bendahara sekretariat daerah tidak bisa serta-merta menjawab yang diajukan masyarakat.
Bendahara harus bisa memilah dan menyeleksi seluruh proposal yang diajukan masyarakat sebelum disampaikan kepada Sekretaris Daerah untuk disetujui, disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada di sekretariat. “Proposal dari orang atau badan yang sudah berkali-kali dijawab pemda tidak dapat dilayani lagi agar bantuan pemerintah dapat pula dirasakan oleh masyarakat lainnya” tegas Sekda. Red.