Lensapapua– Wakil Bupati Sorong Suko Hardjono S,Sos.M,Si.Dalam paparannya dihadapan seluruh rombongan wakil Gubernur DIY, yang melakukan kunjungan study banding ke Kabupaten Sorong menjelaskan bahwa pemerintahan daerah Kabupaten Sorong terbentuk sejak tahun 1967. Dan secara definitif pada tanggal 14 Juni 2014 lalu, merayakan usianya yang ke- 47 tahun. Katanya. Kamis 28/8.
Lanjutnya, Kabupaten Sorong ini merupakan Kabupaten Induk dengan luas 13.566 Kilo Meter persegi, yang sejak tahun 1996 telah memekarkan daerah Otonomi baru yakni Kota Sorong,Kemudian memekarkan 4 daerah Otonomi baru yakni Kabupaten Raja Ampat,Kabupaten Sorong Selatan,Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Maybrat.Maka dengan memiliki 5 Kabupaten dan 1 Kota,kami menyebutnya dengan sebutan Sorong Raya. Jelas wakil Bupati.
Dengan memekarkan daerah Otonomi baru ini, membawa dampak yang bernilai positif untuk pelayanan kepada masyarakat khususnya proses percepatan pembangunan pada wilayah-wilayah pemekaran tersebut sangat luar biasa termasuk salah satunya Kabupaten Raja Ampat. Secara khusus untuk Papua dan Papua Barat, Sorong adalah pintu gerbang masuk keseluruh wilayah kepulauan yang ada di Papua Barat. Terang wakil Bupati. (Red)