Lensapapua-– Kabag Kesra Kabupaten Tambrauw Maklon Mainolof,S.Sos.M.Si. Dan selaku anak Suku Moi yang bekerja di Birokrasi Pemerintahan Kabupaten Tambrauw mengatakan bahwa informasi yang didapat dari beberapa Kampung seperti Kampung Megame, Dela dan Morait, Bahwa Masyarakat setempat menghimbau agar Bupati Sorong Dr.Drs.Stevanus Malak,M.Si. Segera bersiap diri duduk bersama sama dengan Bupati Tambrauw untuk menyerahkan Distrik Morait kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw. Ini murni Aspirasi dari Masyarakat Setempat dari 6 Kampung yang ada di bawah naungan Distrik Morait,” Jelasnya.
Dengan lahirnya Undang-Undang No.14 Tahun 2013 dan telah tercatat dalam Lembaran Negara bahwa Distrik Morait adalah bagian dari Pemerintahan Daerah Kabupaten Tambrauw. Maka sebagai anak Bangsa kami berkewajiban untuk men Sosialisasikan Undang-Undang ini kepada Masyarakat disana agar mereka dapat memahami itu, karena suka atau tidak suka , Keputusan sudah Final.” Jelasnya.
Walaupun dengan minim nya Anggaran yang dimiliki Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw, Namun dalam waktu dekat Pemerintah Tambrauw akan segera mengadakan pembangunan di Distrik Morait, agar Masyarakat disana dapat merasakan Sentuhan pembangunan itu serta masyarakat dapat merasakan kesejahteraan, Karena Masyarakat Morait juga sudah siap menerima Pembangunan itu sendiri.” Pungkasnya.{ LH }