Lensapapua– Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berharap agar pemda mengawasi proses pembangunan rumah yang dilakukan developer agar tidak menyalahi aturan.
Komitmen pemerintah pusat dalam membangun 1 juta rumah rakyat terus dilakukan oleh kementerian teknis terkait dengan menggandeng developer agar program tersebut dapat terwujud.
Dimana pemerintah mengeluarkan regulasinya, dan Developer atau pengembang merealisasikannya, tentu dengan adanya dukungan pemda dalam mengawasi setiap izin yang dikeluarkan untuk Developer didaerah.
Demikian ditegaskan, Poltak Sibuea,Direktur Perencanaan Pembiayaan perumahan Kementrian PU-PR, saat ditemui di Mamberamo Hotel Kota Sorong dalam mengisi acara Pemberian bantuan teknis pembiayaan perumahan dan kawasan permukiman di wilayah III Papua-Papua Barat, Kamis (21/4).
Ditambahkan Poltak, jika pengawasan minim maka akan banyak kasus atau bahkan tindak kriminal yang terjadi, oleh karena itu sangat bijak jika pemda turut mengawasinya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Papua Barat, Hendrik Wailan Kolondam menyebutkan, Pemerintah Papua Barat berkomitmen membangun rumah rakyat, namun pastinya disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Oleh karena itu, pemerintah mengajak developer untuk ambil bagian dalam program tersebut.
Pemberian bantuan teknis pembiayaan perumahan dan kawasan permukiman di wilayah III Papua Barat diikuti dinas teknis dan developer se-Papua Barat. RED