Pembukaan Sidang Paripurna II Atas Penyampaian LKPJ Bupati Sorong T/A 2013

banner 120x600
banner 468x60

Bupati Sorong sampaikan LKPJ Pd Ketua DPRD Kab sor

Lensapapua–  Pembukaan sidang paripurna II DPRD Kabupaten Sorong dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda)tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sorong tahun anggaran 2013,dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD T/a 2014 dan rancangan peraturan daerah lainnya. Jumat 22/8.

banner 325x300

Bupati Sorong Dr.Drs.Stepanus Malak,M,Si.Dalam penyampaian laporan pertanggungjawabannya keuangan pemerintah daerah tahun 2013 berupa laporan realisasi anggaran neraca laporan arus Kas dan catatan atas laporan keuangan dan menyatakan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T/a 2013 dan Raperda perubahan anggaran tahun 2013.

Selanjutnya, sesuai dengan UU Nomor 32 pasal 27 ayat 2 tahun 2004,Selaku Kepala daerah berkewajiban menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2013, Dimana sebelumnya terhadap Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) Kepala daerah telah mendapat persetujuan oleh DPRD dalam sidang istimewa penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban tahun 2013 pada tanggal 28 Maret 2014.Jelasnya.

Dari sisi waktu penyampaian LKPJ telah memenuhi ketentuan peraturan perundangundangan bahwa laporan LKPJ Kepala daerah disampaikan selambat-lambatnya 3 bulan setelah tahun berjalan,penyampaian Raperda disertai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T/a 2013  adalah sebagai kewajiban yang diamanatkan sesuai dengan peraturan perundangundangan,dimana DPRD sebagai mitra kerja pemerintah daerah yang menjalankan fungsinya untuk memberikan persetujuan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T/a 2013 dan Raperda perubahan APBD T/a 2014.

Khusus untuk Raperda  pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah T/a 2013 disampaikan kepada DPRD setelah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) dan hasilnya sebagaimana yang telah disampaikan oleh Kepala BPK-RI yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal ini menjadi satu prestasi yang patut kita syukuri dan banggakan,karena untuk mencapai keberhasilan dibutuhkan perjuangan dan kerja keras yang dilakukan oleh pemerintah daerah selama beberapa tahun terakhir,upaya membenahi diri yang dilakukan terus menerus akhirnya mendapat perubahan dan berbagai catatan keberhasilan dapat dicapai tahun 2014 ini termasuk pelaksanaan sidang perubahan yang dilaksanakan tahun ini masih dalam batas waktu toleransi yang diperkenankan oleh peraturan perundangundangan.

Hal ini dapat terwujud karena adanya jaminan kerjasama yang baik antara Eksekutif dan Legislatif yang sama-sama mengupayakan dan bekerja keras demi perbaikan pemerintahan yang baik.selanjutnya pada kesempatan ini saya menyampaikan terimakasih pada BPK-RI perwakilan Papua Barat beserta seluruh staf yang telah hadir untuk memberikan sambutan sekaligus menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2013.Terang Bupati.

Ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya juga saya sampaikan kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berserta staf dilingkungan pemerintahan Kabupaten Sorong atas kerja keras dan komitmennya terhadap peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang dari tahun ketahun,akhirnya membuahkan hasil yang selama ini kita nanti-nantikan bahkan dinantikan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Sorong.Ujarnya.

Ucapan terimakasih dan perhargaan yang setinggi-tingginya juga saya sampaikan kepada Ketua dan seluruh anggota DPRD yang selama ini selalu mengawasi pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,bahkan memberikan rekomendasi secara terus menerus untuk penyempurnaan hingga mendapat opini WTP.Namun perjuangan masih harus terus berlanjut untuk mempertahankan WTP dibutuhkan kerja keras dan komitmen kita bersama. Kata Bupati. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses