banner 468x60

Pembayaran Ganti Rugi Lahan/Tanah Masyarakat Harus Melalui Mekanisme

banner 120x600
banner 468x60

20141128_140659

Lensapapua– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sorong,  Dr.Ir.Albertho H.Solossa, M,Si. Selaku ketua tim 9 ganti rugi lahan/tanah dan tanaman tumbuh milik masyarakat, menjelaskan bahwa dalam hal pembayaran ganti rugi ada proses atau mekanisme yang harus diikuti, katanya dihadapan warga masyarakat yang akan menerima dana ganti rugi lahan/tanah. Jumat (28/11).

banner 325x300

Sekda menuturkan lebih rinci, meskipun dana untuk pembayaran ganti rugi ini sudah disiapkan oleh pemerintah daerah, tetapi dalam hal pencairannya di Bank membutuhkan proses atau mekanisme yang terkadang memakan waktu yang cukup lama baru dana tersebut bisa dikeluarkan atau dicairkan, sehingga terkadang membuat pembayaran ganti rugi ini menjadi lama, jelas Sekda.

Sekda menambahkan, saat ini pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran Rp. 1 Milyar untuk pembayaran tahap kedua ganti rugi lahan/tanah warga masyarakat yang berada dilokasi pembangunan jalan Bandara Segun sebesar Rp. 500 juta, untuk pembayaran jalan simpang 6 tugu merah sebesar Rp. 250 juta, dan untuk marga Usili sebesar Rp.250 juta, tambahnya.

Oleh karena itu, diharapkan pengertian dan kesabaran dari seluruh warga masyarakat yang belum mendapatkan pembayaran ganti rugi, karena semua data warga masyarakat yang memiliki lahan/tanah maupun tanaman tumbuh, akan dibayarkan pada tahun anggaran 2015 mendatang, yang tentunya pemerintah daerah karus terlebih dahulu mengkroscek data yang sudah masuk maupun data warga yang baru masuk, kata Sekda.

Sekda meminta pengertian dari warga masyarakat, agar jangan lagi terlalu mendesak pemerintah daerah, apalagi sampai dengan melakukan pemalangan-pemalangan jalan maupun lokasi, yang mengakibatkan pembangunan didaerah ini menjadi terhambat, sementara semua pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah demi kepentingan seluruh warga masyarakat di Kabupaten Sorong ini, pungkas Sekda. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.