Lensapapua– Pembangunan bersinergi merupakan pola pembangunan yang dilakukan untuk saling menopang antara satu daerah dengan daerah lainnya, sehingga dengan prinsip sinergi dimaksud, akan memudahkan pengukuran keberhasilan pembangunan.
Salah satu contoh pola pembangunan sinergi yakni pada pembangunan jalan lingkungan yang ditetapkan pemerintah pusat dalam hal ini kementrian pekerjaan umum dengan lebar diatas 6 meter.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sorong, Sukadi, BA., menyebutkan Lebar jalan lingkungan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dimaksudkan untuk mengantisipasi masalah dimasa depan, dengan tujuannya agar tidak menimbulkan kesan kumuh dari jalan lingkungan pada suatu area pemukiman, ujarnya beberapa waktu lalu.
Sukadi berharap agar program yang telah disiapkan pemerintah dapat didukung dan diperhatikan baik, untuk kepentingan bersama. (yud/Red)