banner 468x60

Pelaporan Perbendaharaan Barang Kabupaten Sorong Terintegrasi Pada Pusat Data

Kabid Perbendaharaan Dan Aset BPKAD Kab. Sorong, Salmon Samori, M.Si.,MM
Kabid Perbendaharaan Dan Aset BPKAD Kab. Sorong, Salmon Samori, M.Si.,MM
banner 120x600
banner 468x60
Kabid Perbendaharaan Dan Aset BPKAD Kab. Sorong, Salmon Samori, M.Si.,MM
Kabid Perbendaharaan Dan Aset BPKAD Kab. Sorong, Salmon Samori, S.Sos.,M.Si

Lensapapua – Permasalahan aset suatu daerah menjadi soal pelik dan terkesan semrawut jika tidak ditangani dengan baik dan terdata sistematis.

Rabu, 18 Nopember 2015 Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sorong melakukan sensus terhadap seluruh barang yang menjadi aset daerah ini.

banner 325x300

Kepala Bidang Perbendaharaan dan Aset BPKAD Kabupaten Sorong, Salmon Samori, S.Sos.,M.Si kepada wartawan mengatakan kegiatan sensus ini merupakan pendataan periodik 5 tahunan terhadap seluruh barang bergerak dan pasif yang mnjadi aset Pemerintah Kabupaten Sorong.

“Sebelum pelaksanaan sensus tersebut perlu diadakan workshop untuk membekali bendahara barang di setiap SKPD”, kata Samori.

Pendataan barang di tingkat SKPD selanjutnya akan dilaporkan kepada BPKAD melalui Bidang Perbendaharaan dan Aset, sehingga dalam pelaporannya secara keseluruhan akan terintegrasi pada pusat data Pemerintah Kabupaten Sorong.

“Tujuan sensus itu sendiri adalah untuk mengetahui sejauh mana pergeseran setiap barang yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Sorong, dengan demikian jika ada biaya perawatan yang timbul terhadap barang tersebut dapat ditetapkan menjadi tanggung jawab SKPD yang mana, sehingga tidak akan terjadi pembiayaan ganda di kemudian hari”, beber Samori. red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.