Lensapapua – Permasalahan aset suatu daerah menjadi soal pelik dan terkesan semrawut jika tidak ditangani dengan baik dan terdata sistematis.
Rabu, 18 Nopember 2015 Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sorong melakukan sensus terhadap seluruh barang yang menjadi aset daerah ini.
Kepala Bidang Perbendaharaan dan Aset BPKAD Kabupaten Sorong, Salmon Samori, S.Sos.,M.Si kepada wartawan mengatakan kegiatan sensus ini merupakan pendataan periodik 5 tahunan terhadap seluruh barang bergerak dan pasif yang mnjadi aset Pemerintah Kabupaten Sorong.
“Sebelum pelaksanaan sensus tersebut perlu diadakan workshop untuk membekali bendahara barang di setiap SKPD”, kata Samori.
Pendataan barang di tingkat SKPD selanjutnya akan dilaporkan kepada BPKAD melalui Bidang Perbendaharaan dan Aset, sehingga dalam pelaporannya secara keseluruhan akan terintegrasi pada pusat data Pemerintah Kabupaten Sorong.
“Tujuan sensus itu sendiri adalah untuk mengetahui sejauh mana pergeseran setiap barang yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Sorong, dengan demikian jika ada biaya perawatan yang timbul terhadap barang tersebut dapat ditetapkan menjadi tanggung jawab SKPD yang mana, sehingga tidak akan terjadi pembiayaan ganda di kemudian hari”, beber Samori. red