banner 468x60

Musrenbangda Untuk Selaraskan Pembangunan Yang Direncanakan Pemerintah

Inspektur Utama Bappenas RI Slamet Sudarsono. Dok/http://www.bappenas.go.id/
Inspektur Utama Bappenas RI Slamet Sudarsono. Dok/http://www.bappenas.go.id/
banner 120x600
banner 468x60
Inspektur Utama Bappenas RI Slamet Sudarsono. Dok/http://www.bappenas.go.id/
Inspektur Utama Bappenas RI Slamet Sudarsono. Dok/http://www.bappenas.go.id/

Lensapapua, Inspektur Utama Bappenas RI Slamet Sudarsono, dalam arahannya saat pembukaan Mesrenbangda se- Papua Barat di Sorong, Kamis (14/4), mengatakan  para pemangku kepentingan ralam rangka menyusun pembangunan nasional untuk menyelaraskan pembangunan yang direncanakan pemerintah pusat, kementerian/lembaga, dengan usulan rencana pembangunan Pemda dimana forum Musrenbangnas yang berlangsung ke depan diharapkan akan menghasilkan banyak kesepakatanditandatangani.

“Mengingat ketersediaan anggaran Negara yang terbatas, sementara usulan (kebutuhan)disampaikan sangat banyak maka pemerintah baik pusat maupun daerah harus menyusun dan menetapkanrencana pembangunan yang benar-benar prioritas,” ujar Sudarsono.

banner 325x300

Untuk itu, Pemda dalam hal ini Pemprov hendaknya jadi fasilitator untuk mempertajam usulan kabupaten dan kota. Sehingga dalam pelaksanaan Musrenbangnas hanya dihadiri para gubernur untuk menyampaikan usulan pembangunan yang benar-benar prioritas, dan telah disepakati bersama Musrenbangda kabupaten/kota di wilayahnya masing-masing.

“Dalam hal perencanaan dan penganggaran yang mana konstitusi menegaskan bahwa penganggaran Negara adalah instrumen untuk mencapai tujuan nasional. Politik perencanaan dan pengangggaran Negara harus dikendalikan oleh tujuan yang akan dicapai, dan tidak seharusnya dikendalikan oleh pihak anggaran,”  jelasnya.

“Teknis perencanaan dan anggaran, lanjut Sudarsono untuk memastikan tujuan pembangunan  yang akan dicapai mengoptimalkan seluruh sumber daya serta meningkatkan efisiensi keadilan untuk mencapai tujuan pembangunan dan dari segi kualitas belanja.”

Perencanaan dan penganggaran sangat erat kaitannya dan memiliki dasar hukum. Oleh karena itu program yang diprioritaskan  dari pemerintah pusat juga harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Sementara dalam Undang-Undang  Keuangan Negara, penyusunan Rancangan APBN   berpedoman kepada rencana kerja pemerintah dalam rangka tercapainya tujuan bernegara, sebutnya. RIM/red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.