Masyarakat Kampung Arar Tuntut Perusahaan PT.Henrison Iriana

banner 120x600
banner 468x60

banner 325x300

Lensapapua  Ratusan Warga Kampung Arar menggelar aksi demo dan pemalangan Perusahaan Kayu Lapis PT. Henrison Iriana.Rabu 14/8.

Aksi demo dan pemalangan dengan melibatkan tidak kurang dari 100 warga masyarakat dari kampung Arar ini dilatar belakangi karena tuntutan warga atas penerangan, pendidikan, dan kesejehteraan yang selama 31 tahun terakhir ini dijanjikan tapi tidak kunjungan direalisasikan, padahal sejak tahun 1982 dimana Perusahaan kayu lapis PT. Henrison Iriana mulai beroperasi, masyarakat di kampung Arar minta agar bisa memperhatikan beberapa aspek yang dituntutkan dalam pemalangan ini.


Menurut Ahad Sakka, Tokoh Masyarakat kampung Arar, yang sempat memimpin demo kemarin menyebutkan selain tidak ada realisasinya penerangan, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan, juga karena adanya dampak buruk perusahaan pasca 31 tahun beroperasi, seperti kesehatan masyarakat yang sering terganggu, serta kerusakan hutan mangroove yang terjadi akibat penebangan hutan mangroove seluas 2 hektare, oleh sebab itu mewakili masyarakat arar lainnya, PT. Henrison dituntut denda sebesar Rp.500 juta namun belum juga terealisasi.

Sementara, Moses Berotabui, Wakil Plant Manager PT. Henrison Iriana Sorong, menjelaskan mewakili perusahaan pasti akan menampung semua aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh masyarakat, namun tentunya tetap ada pimpinan tertinggi perusahaan yang bisa mengambil kebijakan atas tuntutan dimaksud, dan memang diharapkan pada tanggal 20 Agustus nanti Top Manager dari Jakarta berkesempatan hadir untuk mengambil kebijakan agar masalah seperti ini tidak berlarut-larut.

Aksi demo dan pemalangan ini sempat menghentikan aktivitas produksi perusahaan, namun tidak berlangsung anarkis karena mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian resort kabupaten sorong yang dipimpin langsung oleh Kasat Binmas, AKP Mapparenta.( Red )

banner 325x300