Lensapapua, Pemerintah secara resmi memekarkan 4 Daerah Otonom Baru di Tanah Papua, salah satunya adalah Provinsi Papua Barat Daya yang membawahi wilayah Sorong Raya.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat meninjau lokasi pembangunan Kantor Pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya menyebutkan, pemekaran wilayah merupakan suatu keniscayaan.
“Karena pemekaran berbanding lurus dengan kebutuhan dan kepentingan di wilayah tersebut. Bertambahnya jumlah penduduk tentu akan mengakibatkan bertambahnya pula kebutuhan masyarakat dimana kepentingan akan mengambil peranan di sana sehingga muncullah pemekaran wilayah untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” papar Kurnia Tandjung.
Selain itu, pemekaran juga menunjukkan kemajuan suatu wilayah yang mengharuskan adanya peroendekan jangkauan layanan pemerintahan.
Mengawali semua itu harus dibentuk satu pemerintahan daerah yang mengakomodir semua kepentingan di daerah sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.
“Saat ini kita meninjau lokasi rencana pembangunan gedung kantor Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Saya mendapat informasi semua pihak sudah legowo penggunaan lahan ini. Tinggal yang diberi amanat harus bekerja sebaik-baiknya mewujudkan pembangunan dan pemerintahannya,” tandas Tandjung. red