Komitmen Pemkab Sorong “ Utamakan Pemilik Hak Ulayat “

banner 120x600
banner 468x60

banner 325x300

IMG_1241

Lensapapua– Bupati Sorong, melalui Sekda Sudirman, mengatakan hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Sorong tidak pernah bermasalah dengan masyarakat selaku pemilik hak ulayat.

“Pernyataan Sekda itu terkait dengan adanya pembangunan PLTA Warsamson Distrik Makbon,  di mana ada pihak yang mengklaim  jangan sampai terjadi masalah dengan pemilik hak ulayat, seperti yang terjadi di daerah lainnya di tanah Papua,” katanya, Selasa (22/10).

Dalam rangka untuk pembangunan fasilitas umum yang ada di Kabupaten Sorong, terkait  apa yang menjadi hak masyarakat akan diselesaikan secara baik, dan itu menjadi komitmen pemda. Bahkan ini hubungan kerjasama terus terjalin dengan baik.

“Kita senantiasa selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya dari suatu pembangunan. Yang intinya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”  Apalagi di Kabupaten Sorong sudah ada beberapa pusat industri yang membutuhkan  daya listrik yang cukup besar. Termasuk bagi investor yang akan menanamkan modalnya di Kabupaten Sorong, yang katanya akan mengkaji salah satunya masalah kebutuhan akan pasokan listrik.

Jika,  syarat dan ketentuan yang akan dilaksanakan oleh PLN (Persero)  Unit Pembangunan XIV yang berkantor di Biak Papua, terhadap pembangunan PLTA Warsamson pada prinsipnya dari Pemda Sorong sangat mendukung, ujar Sudirman.  (Rim/Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.