Lensapapua-Di sisi lain juga Direktur Konservasi Kelautan Sejenis ( KKSJ ) Ir. Didi Sadili, menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Bupati Tambrauw selama ini adalah demi memajukan dan mensejahterakan Masyarakat nya, hal ini telah terbukti dengan segala usaha dan upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah di tempat ini, imbuhnya.
Pencanangan dan Pencadangan ini bukan lah hal yang sudah Final, karena masih ada lagi tahapan tahapan atau proses yang harus dilalui. Dan proses selanjut nya ialah kewenangan untuk penetapan kawasan Konservasi di Daerah ini, ada ditangan bapak Menteri, Namun kewenangan Pencanangan daerah konservasi didaerah ini tetap ada ditangan Bupati.”Ujarnya.
Pengertian dari pencanangan ini ialah bahwa Daerah ini masih dalam tahap pencalonan sebagai daerah konservasi.Belum bisa mendapatkan Anggaran, baik itu dari APBN, dana Grand atau dana-dana lain nya termasuk dana dari Luar Negeri.Imbuhnya.
Lebih jauh Didi menjelaskan, apa bila sudah ditetapkan sebagai Daerah Konservasi, maka hal itu akan mudah. Dan anggaran-anggaran itu akan datang dengan sendiri nya diluar perkiraan kita,Tegasnya.
Syarat- syarat untuk ditetapkan adalah, harus memiliki kelembagaan pengelolanya. Dan syarat kedua harus mempunyai rencana pengelolaan.yang arti nya sudah diatur sebagaimana mestinya.seperti contoh di daerah ini harus ada Unit Pelaksana Teknis nya.apa bila semua syarat ini sudah terpenuhi,maka segala Anggaran – anggaran baik itu Anggaran dari APBD maupun anggaran lain nya sudah pasti akan ada.
Kami dari jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan akan membantu mendorong terus agar kegiatan ini dapat benar-benar di tetapkan sebagai Daerah Konservasi yang tentunya harus disesuaikan dengan peraturan yang ada. Agar dapat memberikan kesejahteraan bagi Masyarakat yang ada di Tambrauw ini.”Pungkasnya. ( LH )