Lensapapua – Laksamana Pertama Drs. Ir. Suyono Thamrin, M.Eg, Sc, jabatan keseharian sebagai Kepala Biro Tanda Jasa dan Kehormatan, Sekretaris Militer Presiden di Sekneg RI, mengatakan, kedatangannya di Kabupaten Sorong terkait rencana pemberian penghargaan kepada bupati, ujarnya, usai rapat di Aimas, Kamis (28/5).
Kami akan lakukan verifikasi di lapangan apakah jasa-jasa Bupati Sorong selama memimpin daerah ini layak diberikan penghargaan oleh negara atau tidak, ujar Suyono.
Untuk jenis penghargaan yang mungkin tergantung dari Dewan Jasa dan Kehormatan. Jadi kita tidak bisa menentukan.
Tugas kami hanya merangkum semua kegiatan atau jasa-jasa yang telah Bupati Sorong lakukan, dan selanjutnya kami akan mempresentasikan dihadapan Dewan Jasa dan Kehormatan. Dalam sidang nanti akan diputuskan apakah Bupati Sorong layak menerima atau tidak penghargaan dari negara tersebut, jelas Suyono.
Kalau seandainya ia (Bupati Sorong) berhak menerima penghargaan, maka akan diusulkan kepada presiden. Atas rekomendasi dari gelar dewan itulah beliau dapat atau tidak.
Biasanya jenis penghargaan bagi penyelenggara pemerintahan, seperti Lencana Pembangunan, bisa juga mendapat Bintang Jasa dan juga bisa peroleh Bintang Mahaputra, katanya.
Jika Bupati Sorong jasa-jasanya melampaui berbagai bidang pembangunan, seperti bidang pertanian, kerukunan antar umat beragama atau bidang pembangunan umumnya, maka bisa dapat Bintang Mahaputra.
Sambungnya, jadi tidak ada batas waktu kualifikasi pengabdian yang diberikan. Dan kita datang atas usulan Kemendagri untuk penganugerahan jasa kepada Bupati Sorong., dan biasanya masuk dalam bulan April khusus dalam rangka memperingati HUT RI.
Ia mengakui penghargaan itu banyak, dan bisa saja dari kementerian terkait, tapi kalau penghargaan dari presiden jelasnya dari saya. Khusus untuk wilayah Papua Barat hanya Bupati Sorong saja, akui Suyono, mengakhiri keterangan persnya. (rim/Red)