Site icon Lensapapua.com

Jumlah Data Pemilih Papua Barat 700 Ribu Jiwa Lebih

Lensapapua- Kabupaten Sorong memiliki jumlah penduduk terpadat ketiga setelah Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong. Dengan demikian kami sangat mengharapkan kepada para penyelenggara Pemilu bisa mengontrol hal ini, ujar Ketua KPU Papua Barat Amos Atkana, SH di Aimas, Kamis (1/9).

Dengan memiliki penduduk terpadat seperti ini tentu dibutuhkan peran serta dari semua  pihak agar dalam berbagai tahapan penyelenggaraan pesta rakyat bisa berjalan lancar dan sukses.

Demi lancar dan suksesnya kegiatan Pilkada ini kami juga bekerjasama dengan Bawaslu (badan pengawas pemilu), bahkan semalam kami ketemu dengan Komisi II DPR RI di Manokwari terkait dengan  pelaksanaan Pilkada 2017. Sehingga kami punya komitmen bahwa bekerjasama untuk menyukseskan Pilkada, baik  gubernur maupun bupati/ walikota yang ada wilayah ini menjadi dambaan kita bersama.

“Kemajemukan disertai variasi geografis keterisolasian  yang ada  bukan menjadi penghambat semangat  demokrasi untuk melaksanakan penyelenggaraan Pemilu,”bebernya.

Total jumlah data pemilih di wilayah Papua Barat   sampai dengan saat ini mencapai 700 ribu jiwa lebih, tapi prinsip data secara berjenjang sudah di –update dari tingkat bawah sampai tingkat kabupaten/kota, provinsi sampai ke Kemendagri melalui Dirjen Administrasi Kependudukan.

Data-data tersebut sudah diturunkan pada 13 Agustus kemarin sudah dicoklit atau disandingkan untuk ditindaklanjuti.  Dalam mekanisme data tidak ada data pembanding lagi.

Bahwa data yang sudah diturunkan secara berjenjang  perintah kepada KPU itu  sebagai data coklit.”Tidak boleh Kadistrik atau kepala kampung membawa nama baru lagi  untuuk dibandingkan dengan data KPU,”tegasnya.

Data yang siap untuk dicoklit akan masuk ke dalam peruntukkan kebutuhan Pemilu.”Kita kesampingkan data pemerintah yang lain seperti BPJS dan lainnya itu untuk kebetuhannya saja, dan kita tetap pada data untuk kebutuhan Pemilu adalah merupakan data habis pakai dalam artian Pemilu selesai dia ikut selesai,” ucap Atkana.

Kembali saya menambahkan, jika ada yang belum cukup usia tapi dia sudah kawin itu yang perlu diisi. Satu lagi yang mau saya katakan, bahwa kita tetap ada pada semangat e-KTP.

Artinya, identitas pencpoblosan ketika yang bersangkutan tidak berada di DPT (data pemilih tetap) menggunakan e-KTP.

Kami selaku penyelenggara Pemiluka meminta kepada dinas terkait  melalui jajarannya menyuarakan kepada masyarakat dengan adanya semangat membuat e-KTP. Karena KTP Nasional akan berakhir pada 30 September nanti.

“Jangan kita sia-siakan kesempatan ini, karena ada waktu dimana KPT Nasional akan berakhir dan tak akan digunakan lagi. Identitas diri ini patut diikuti dan didorong , sehingga tidak menjadi boomerang ketika saat kita menyelenggarakan Pemilukada,” imbaunya.

Kita sudah bekerja maksimal tapi pemerintah menuntut, akhirnya berdampak langsung terjadi gontok-gontokan bisa berimbas pula menjadi pemicu keributan. Sehingga terkesan Pemilu dikatakan gagal.

“Mari kita sukseskan Pemilu dan bernyanyi di not kita masing-masing, tapi dengan posisi KPU sebagai penyelenggara, Bawaslu sebagai pengawas dan pemerintah maupun aparat Kepolisian, Parpol  dan bakal calon tetap berada pada posisi kita masing-masing untuk menyukseskan politik yang indah, dan menghasilkan pula pemimpin yang luar biasa,”tutupnya. (rim/red)

 

Exit mobile version