Lensapapua– Tugas pokok dari sekretaris dewan (Sekwan) adalah sebagai penghubung antara pemerintah (Eksekutif) dan DPRD (Legislatif), ujar Sekwan Kabupaten Sorong Hermanus Rumwaropen, SH, MH, usai serah terima jabatan yang sebelumnya sebagai Kadisnakertrans kepada pejabat baru Drs. Obeth Saranga, MM, yang berlangsung di aula Disnakertrans Aimas, Selasa (4/2).
Tugas saya selain berhadapan dengan para staf yang ada di sekwan, tapi juga menjadi penghubung antara pemerintah daerah dan pihak DPRD, ujar Rumwaropen.
Lanjutnya, kalau masalah tugas-tugas lainnya sudah ditetapkan melalui penyerahan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) tahun 2015. Tugas saya nanti akan menggunakan manajemen yang bisa merangkul dan memberdayakan semua staf yang ada, dengan bagaimana bisa merangkul dalam keadaan apapun tugas yang diemban sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat atau sebagai PNS.
Tugas lain saya, selain membenahi manajemen kepegawaian secara internal dengan memperbaiki sistim yang ada. Jika upaya itu tidak bisa maka ada upaya atau solusi lain yang kita harus lakukan, ujarnya.(Red)