Jabatan Sekwan Sebagai Penghubung Antara Pemerintah Dan Legislatif

banner 120x600
banner 468x60

Hermanus Rumwaropen,SH.MH,Sekwan DPRD Kabsor

Lensapapua– Tugas pokok dari sekretaris dewan (Sekwan) adalah sebagai penghubung antara pemerintah (Eksekutif) dan DPRD (Legislatif), ujar Sekwan Kabupaten Sorong Hermanus Rumwaropen, SH, MH, usai serah terima jabatan yang sebelumnya sebagai Kadisnakertrans kepada pejabat baru Drs. Obeth Saranga, MM, yang berlangsung di aula Disnakertrans Aimas, Selasa (4/2).

banner 325x300

Tugas saya selain berhadapan dengan para staf yang ada di sekwan, tapi juga menjadi penghubung antara pemerintah daerah dan pihak DPRD, ujar Rumwaropen.

Lanjutnya, kalau masalah tugas-tugas lainnya sudah ditetapkan melalui penyerahan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran)  tahun 2015.  Tugas saya nanti akan menggunakan manajemen yang bisa merangkul dan memberdayakan semua staf yang ada, dengan bagaimana bisa merangkul dalam keadaan apapun tugas yang diemban sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat atau sebagai PNS.

Tugas lain saya, selain membenahi manajemen kepegawaian secara internal dengan memperbaiki sistim yang ada. Jika upaya itu tidak bisa maka ada upaya atau solusi lain yang kita harus lakukan, ujarnya.(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.