Lensapapua– Upacara HUT peringatan Haru Guru Nasional (HGN) sekaligus HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) KE-69 tahun 2014, diperingati di SMKN I Aimas oleh seluruh perwakilan guru-guru mulai dari tingkat SD, SMP, SLA se- Kabupaten Sorong. Selasa (25/11).
Tema peringatan HGN tahun 2014 dan HUT PGRI ke-69 adalah “ Mewujudkan Revolusi Mental Melalui Penguatan Peran Strategis Guru ” Tema ini menujukkan bahwa PGRI senantiasa responsive terhadap berbagai gagasan positif yang dicanangkan berbagai pihak, terutama pemerintah.Ide revolusi mental merupakan penemuan akar masalah dari berbagai persoalana yang melilit bangsa dari masa kemasa, sehingga PGRI menyadari bahwa guru adalah komponen terpenting dalam keseluruhan system pendidikan nasional yang harus turut serta dalam mewujudkan perubahan mental tersebut.
Sambutan ketua umum PB PGRI pusat yang dibacakan oleh Wakil Bupati Sorong Suko Hardjono, S,Sos.M,Si sekaligus bertindak sebagai inspektur upacara mengatakan bahwa 69 tahun lalu tepatnya tanggal 25 November 1945, PGRI lahir atas kongres Guru Indonesia di Surakarta. Atas kesadaran kebangsaaan dan semangat juang para guru, dosen, tenaga kependidikan, para pensiunan guru dan para pegawai Kementerian pendidikan dan pengajaran yang baru didirikan bersatu untuk mengisi kemerdekaan.
Dengan lahirnya PGRI segala bentuk perbedaan dan potensi perpecahan kelompok guru yang berdasarkan Ijazah, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, alira politik, agama, dan suku sepakat untuk dihapuskan.
Organisasi profesi, pengurus dan anggota PGRI menyadari bahwa untuk membangun pendidikan yang bermutu dan mencerdaskan kehidupan bangsa, memperjuangkan kepentingan, perlu kekuatan dan kebersamaan. Sehingga para guru berkomitmen untuk tidak terpecah belah dan tercerai berai, serta berkeyakinan bahwa kekuatan, kemajuan, moral, karakter dan martabat suatu bangsa merupakan efek kumulatif dari upaya pendidikan dan pengajaran yang baik, dan gurulah pemegang peran strategis tersebut.
Apalagi telah ditetapkannya hari lahir PGRI tanggal 25 November dengan keputusan Presiden No. 78 tahun 1994, hal ini adalah sebuah pengakuan sejarah perjuangan sistematis dan konprehensif bagi seluruh guru, yang kemudian diperkuat dengan kelahiran PGRI sebagai HGN dalam Undang-Undang No.14/2005 tentang guru dan dosen. Sehingga diharapkan PGRI dapat berfungsi sebagai organisasi profesi guru Indonesia yang menaungi dan berjuang bagi para guru dalam meningkatkan mutu pendidikan. (Red)