Lensapapua– Saat ini Kantor Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( P2KBP3A) sedang membangun gedung/rumah aman bagi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Rumah Aman ini tujuannya untuk menampung para korban KDRT, anak-anak, remaja yang kurang mendapat perhatian orangtua atau dikategorikan (anak-anak nakal/kenakalan remaja-red) maka dirumah aman inilah kita tampung untuk sementara, sambil kita lakukan pembinaan/mengayomi. Kata Dorce Kalami. S.Ip. MM. Kepala dinas P2KBP3A. Kamis (07/11)
Dalam melakukan pembinaan, kita memiliki tim kerja yang terdiri dari beberapa stakeholder terkait, termasuk dari pihak kepolisian yaitu Kanit PPA. Ujar Dorce.
Lanjut dijelaskan Dorce, bagi para korban KDRT ataupun kenakalan remaja yang diinapkan di rumah aman ini, tentunya akan diberikan rasa nyaman layaknya dirumah sendiri, seperti makan, minum yang sumber anggarannya bersumber dari dana Otsus atau dana operasional rumah aman yang ada di pos dinas. Beber Dorce.
Untuk ruangan yang tersedia dirumah aman, ada beberapa ruang seperti ruang kerja tim P2TP2A, ruang konsultasi, ruang penyelesaian internal, ruangan tidur bagi laki-laki/perempuan yang dewasa dan anak-anak.
Walaupun ruangannya tidak terlalu luas, namun sudah bisa/layak untuk dijadikan sebagai kamar tidur. Karena kita hanya menampung untuk sementara, sambil menunggu proses pembinaan dan pemulihan psikisnya. Kata Dorce. Red