Lensapapua– Pemkab Sorong melalui dinas Kominfo gelar kegiatan rapat koordinasi terkait proses pengurusan Izin Mendirikan Bangunan ( IMB) Tower Base Transceiver Station (BTS) . Jumat ( 16-11/18)
Plt. Dinas Kominfo Kabupaten Sorong, Marthen Nebore. S. Sos. M. Si, dalam arahan pembukaannya mengatakan, bahwa pada dasar nya pemkab Sorong sangat merespon dan mengapresiasi pembangunan BTS dibeberapa titik diwilayah Kabupaten Sorong.
Karena dengan adanya pembangunan jaringan komunikasi (BTS) didaerah ini, tentunya dapat memberikan dampak positif perkembangan kemajuan bagi masyarakat banyak.
Hanya saja kata Marthen, kita sangat membutuhkan koordinasi yang baik dari seluruh stakeholder terkait. Supaya progres pengurusan segala administrasinya bisa cepat terealisasi. Jelasnya.
Mewakili perusahaan PT. Nusa Indah Papua Mas Tito, dalam keterangan nya menyampaikan, sampai sejauh ini pelaksanaan pembangunan tower di lima titik dikabupaten Sorong sudah mencapai 100 persen.
Dari lima titik yang sudah terbangun ini, akan menjadi patokan untuk pembangunan BTS ditahun mendatang. Artinya jika secara administrasi dokumen kelima titik ini tidak beres, maka untuk selanjutnya ditahun depan pemerintah pusat tidak akan memberikan bantuan pembangunan BTS lagi. Kata Tito.
Oleh sebab itu kami dari sub kontraktor, sangat berharap agar proses pengurusan IMB nya bisa segera diselesaikan agar tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari. Kata Tito.
Sementara dari bidang Asset daerah menyampaikan, bahwa proses pembangunan BTS, harus diawali dari pengadaan lahan/tanah tempat yang akan dibangun. Kemudian kelengkapan data-data tersebut, melalui distrik diserahkan kebagian Asset, sehingga bidang Asset dapat memprosesnya. Red