Lensapapua – Bupati Sorong, melalui Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Suwardi, SH, mengimbau, dengan adanya dana desa sangat membantu aparatur kampung dalam membangun desanya, sesuai peruntukkannya, ujarnya, ketika menutup bimbingan teknis pengelolaan keuangan bagi aparat kampung di daerah ini, Jum’at (17/4).
Karena program dana desa ini baru setelah dikeluarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa, maka ia berharap kepada peserta baik kepala kampung maupun sekretarisnya dalam mengikuti materi ini tak perlu sungkan-sungkan apabila kurang paham, silakan tanyakan saja kepada pemateri.
Untuk kelancaran program ini, jelasnya dari pemda maupun DPRD kita siap membantu dalam melaksanakan program desa ini.
“Apabila program ini sukses, maka yang akan dinilai adalah pejabat kita yang ada di daerah ini,” dan kalau gagal berarti wibawa kepala daerah yang menjadi taruhannya. Jadi hal ini perlu kita laksanakan sesuai dengan peruntukan yang sebenarnya,”pinta Suwardi.
Dengan ilmu yang sudah saudara dapatkan di tempat kegiatan ini untk dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Kami harapkan jangan malu-malu bertanya kepada para ahlinya, yang dalam hal ini dari pemateri dari BPKP Papua Barat, karena ini ada kaitan dengan tanggungjawab yang saudara emban, imbaunya.
“Meskipun sedikit ada perbedaan dari dana yang dterima dari setiap desanya, karena semua mengacu pada hitung-hitungan atau kriteria sebagai bahan dalam memberikan dana tersebut. Jadi ada kriteria lagi dari setiap desa yang akan menerima dana desa tersebut,” harap Suwardi. (rim/Red)