Lensapapua– Dalam rangka memberi pelayanan informasi kepada masyarakat, perlu kerjasama antara pemerintah daerah dengan pihak telkomsel,baik itu dengan pemerintah daerah kabupaten Sorong,maupun dengan tingkat distrik.Kata kabag humas pemkab Sorong, Marthen Nebore S.Sos.M.Si.Senin 13/1.
Kerjasama tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understanding (Mou) yang sudah disepakati bersama.yaitu untuk membangun menara Telekomunikasi atau Tower di distrik Salawati Selatan.
Pembangunan tersebut tentunya harus melalui prosedur seperti permintaan lokasi oleh pihak Telkomsel,dinas Perhubungan sebagai dinas teknis terkait akan mengusulkan permintaan lokasi yang sudah ditentukan kepada Bupati selaku pemerintah daerah,kemudian setelah mendapatkan rekomendasi,barulah pembangunan dapat dilaksanakan.Jelas Marthen.
Untuk masalah lokasi atau lahan tanah adat dari warga disana tentunya kita sudah siap untuk membayar ganti rugi dari pada tanaman tumbuh maupun lahan yang akan diperuntukkan untuk lokasi pembangunan Tower tersebut.Terang Marthen.
Dengan adanya rencana pembangunan menara Telkomsel ini akan sangat bermanfaat bagi semua masyarakat yang ada di Salawati Selatan.karena dengan terbangunnya menara tersebut akan mempermudah akses warga masyarakat untuk melakukan komunikasi kepada siapapun. Terang Marthen. (Red)