Dalam Sidang LKPJ Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong T/a 2015 Seluruh Program Kegiatan Telah Terealiasi 100%

banner 120x600
banner 468x60

Wakil Bupati Sorong didampingi Sekda, saat menyerahkan laporan LKPJ.

Lensapapua–  Wakil Bupati Sorong menegaskan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ( LKPJ) pemerintah daerah Kabupaten Sorong tahun 2015 seluruh program kegiatan telah direalisasikan 100 Persen. Jumat (20/5)

banner 325x300

Penegasan Wakil Bupati Sorong, Suko Harjono,S.Sos.,M.Si., tersebut disampaikan pada pembukaan sidang paripurna DPRD Kabupaten Sorong, dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) pemerintah kabupaten Sorong tahun anggaran 2015.

Dikatakan Suko Harjono, untuk laporan keterangan pertanggung jawaban pemerintah daerah kabupaten Sorong tersebut terdapat beberapa kegiatan pemerintahan dan pembangunan yang disesuaikan berdasarkan asas pemanfaatan dan asas kebutuhan sehingga pembangunan yang dilakukan terutama dalam bidang Infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan  yang dapat langsung dirasakan masyarakat.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Sorong, Adam Klouw, SH.SPAK., menyikapi LKPJ pemerintah daerah kabupaten Sorong tahun anggaran 2015, selaku pimpinan Dewan telah melakukan turun lapangan  bersama tim yang diikuti seluruh anggota Dewan untuk mengecek sejauhmana pelaksanaan proyek yang didanai dari APBD Kabupaten ditahun 2015, dan bersama anggota DPRD akan membahas LKPJ tahun 2015 secara serius sesuai jadwal akan dibahas, ditelaah dalam waktu 1 bulan.

Sidang paripurna  berlangsung cukup mengejutkan, sebab beberapa kali terdengar nada suara Adam Klouw diperkeras sebagai bentuk penegasan atas sikap lembaga dewan yang dipimpinnya dimana kembali Bupati Sorong, Dr. Stepanus Malak absen dari pembukaan sidang paripurna hingga menimbulkan kekecewaan dikalangan DPRD kabupaten Sorong.  RED

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.