Lensapapua– Dalam sidang Paripurna serta berdasarkan hasil audit BPK-RI perwakilan Papua Barat,Dalam kurun waktu 6 Tahun, Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong dalam laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran APBD tahun 2012 Bupati Sorong. sangat baik dan cukup signifikan. 10/9.
Hal itu menunjukkan adanya kepedulian Bupati Dr. Stepanus Malak, M.Si untuk memperbaiki kinerja dan jajarannya serta semua stakeholder yang ikut secara langsung dalam aktivitas pemerintahan di Kabupaten Sorong agar tekun dan serius dalam melaksanakan laporan keuangan yang baik dan benar.
Ada pun 10 rekomendasi yang merupakan pandangan akhir dari fraksi di antaranya agar Bupati Sorong menindak lanjuti beberapa satuan kerja perangkat daerah ( SKPD ) yang dinilai kinerjanya masih belum optimal dan masih terdapat kelemahan dalam pengawasan dan pengendalian terhadap tugas-tugas di lapangan.Serta memberi sanksi yang tegas.
Dalam pandangan akhir,Fraksi Golkar,Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Kerakyatan, dan Fraksi Pembaharuan Bangsa pada prinsipnya menerima Raperda LKPJ Bupati Sorong tentang penggunaan APBD tahun anggaran 2012 dan menerima Raperda Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol untuk dibuat dalam sebuah produk hukum berupa Peraturan Daerah ( Perda ).
Dalam pandangan akhir dari Fraksi Pembaharuan Bangsa yang disampaikan oleh Ir. Rachman, MM mengimbau agar mengalokasikan dana yang lebih untuk pemberdayaan masyarakat di bidang pertanian, perkebunan, perikanan, koperasi dan UKM sehingga bisa memperoleh penghasilan yang mandiri.Serta menyarankan agar dimasa yang akan datang dapat meraih status opini wajar tanpa pengeculian. ( Red )