Lensapapua-Konservasi sudah menjadi satu kebutuhan, baik itu untuk lingkungan maupun untuk meningkatkan produksi ikan. Yang secara tidak lagsung dapat juga meningkatkan pertumbuhan Ekonomi Masyarakat setempat. Ujar Direktur KKSJ, Ir.Didi Sadili Kamis 11/7, saat melakukan pencanangan dan pencadangan pantai Jamursba Medi sebagai Daerah Konservasi.
Dalam Kementerian Kelautan dan Perikanan ada Undang-undang No. 27 Tahun 2007, Tentang pengelolaan Daerah Pesisir dan pula-pulau kecil. Bahwa di wilayah pesisir atau 12 Mil kearah Laut, 1 Distrik atau 1 Kecamatan dibagi menjadi 4 kawasan.menurut UU dalam rencana donasinya atau tata ruang nya. Ada kawasan pemanfaatan , ada kawasan konservasi,ada kawasan alur laut baik itu untuk kapal maupun migrasi Ikan dan kawasan Nasional.Imbuhnya.
Awal nya dari Kementerian Kelautan dan perikanan mengira bahwa pesisir pantai Jamursba Medi tidak dapat dijadikan sebagai Daerah Konservasi secara keseluruhan, namun setelah Tim dari pusat datang melihat secara langsung, dan ternyata Tim mengakui bahwa dari seluruh tempat yang mereka sudah lihat, maka mereka yakin dan menilai bahwa tidak ada tempat konservasi se-Indah dan sebagus pesisir Pantai Jamursba Medi,” Ungkap Didi.
Apa lagi pesisir pantai Jamursba Medi adalah tempat bertelur nya Penyu belimbing terbesar di Dunia, dan ini adalah hal yang sangat luar biasa, maka sudah sepatut nyalah pesisir Jamursba Medi dijadikan Daerah Konservasi, Pungkasnya.( LH )