Lensapapua – Bupati Sorong DR. Drs. Stepanus Malak, M.Si, menyerahkan secara simbolis SK pengangkatan CPNS (calon pegawai negeri sipil) kategori dua kepada 527 pegawai merupakan formasi 2013 dan 2014. Dari jumlah yang diusulkan itu dalam proses berkas itu sedang berlangsung ada 4 orang meninggal, sehingga yang disetujuai oleh Menpan Reformasi dan Birokrasi maupun Badan Kepegawaian Negara sebanyak 523 orang, ujarnya di Aimas, Selasa (31/5).
Namun, dari 523 CPNS itu yang hadir menerima SK pengangkatannya hanya sekitar 389 orang saja, sedangkan 134 orang lainnya tidak hadir.”Jadi untuk memproses surat keputusan pengangkatan itu tidak gampang, yang jelas membutuhkan waktu yang cukup panjang,”sebut Malak.
Lanjutnya, memang semuanya butuh mekanisme dan prosedur yang harus bisa dipertanggungjawabkan.” Pekerjaan ini tidak gampang karena bukan hanya satu atau dua orang saja, jelasnya prosedural kerjanya harus sesuai aturan, sehingga untuk memperoleh SK itu dengan cara yang baik pula,” tandasnya.
Pada kesempatan itu juga, Bupati Malak minta kepada Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) setempat untuk terus memperhatikan berbagai hal aturan kepegawaian, sehingga bisa sesuai dengan apa yang kita inginkan. Artinya, data kepegawaian agar benar-benar sesuai dengan data awal yang kongkrit itu.
Kita berikan SK harus benar-benar orang yang mau ikuti mekanisme yang ada, disesuaikan dengan aturan sebagai CPNS. Untuk itu hal sepeti ini diperhatikan oleh semua pihak, pintanya.
Dengan diserahkan SK CPNS, ia meminta kepada CPNS yang ada untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya di masing-masing unit kerja, sesuai dengan SK penempatannya, dengan harapan saudara-saudara bisa menyesuaikan diri dengan unit kerjanya yang baru.” Jadi tidak ada pegawai liar atau bekerja sesuai kemauannya, tapi yang diharapkan yang bersangkutan bisa melaksanakan tugasnya dengan mengikuti aturan atau mekanisme kerja yang berlaku,” tegas Bupati Malak.
Semua mekanisme aturan atau prosedur perlu saudara taati sebagai CPNS. Pada hari ini saudara terima SK pengangkatan CPNS (80 persen) tentu yang kita harapkan bagaimana bisa menunjukkan kinerja, serta memiliki etos kerja dan loyalitas yang baik, maka setelah satu tahun dari masa berlakunya SK tersebut akan diproses lagi menjadi PNS (pegawai negeri sipil) melalui tahapan ujian prajabatan.
Selanjutnya, dalam waktu dekat ini juga saudara akan mengikuti bimbingan mental dengan tujuan untuk membentuk karakter, latihan baris berbaris, sehingga akan terbentuk karakter baik secara fisik maupun mental semuanya sudah siap, katanya.
“Intinya, menjadi seorang PNS harus memiliki beberapa kriteria yang harus dipenuhi, dengan demikian akan terbentuk sebagai abdi masyarakat dan abdi Negara yang jujur dan handal dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai harapan. Etika dan disiplin itu menjadi modal dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab yang diemban dari para CPNS tersebut.
Etika dalam tanggungjawab kerjanya dan berkinerja dalam menjalankan tugas yang benar pula serta disiplin dalam berbagai bidang. Karena kita sebagai unsur pelayanan sebagai barometer dalam tugas layanan dari semua aspek, tutupnya. (rim/red)