Lensapapua– Rancangan kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2018 penting dibahas saat ini, dengan tujuan agar pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan terencana dengan baik mengingat berdasarkan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pelaksanaan pemerintahan daerah harus dilakukan terencana, transparan dan akuntabel.
Kaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi dimaksud, Bupati Sorong, Stepanus Malak saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah dalam rangka membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2018 menekankan agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengedepankan 3 sektor utama, yakni pada pembangunann sarana prasarana yang masih perlu diperhatikan, pembangunan sektor ekonomi dan pembangunan sektor sosial yang meliputi pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, serta disesuaikan dengan Visi dan misi Bupati sorong terpili 2017-2022.
“RKPD dalam Musrembangda tahun 2017 ini penting, mengapa saya katakan demikian, karena pemerintah daerah saat ini harus dapat menyusun rencana kerja tahun 2018 yang tentunya disesuaikan dengan Visi dan Misi Bupati Sorong terpilih periode 2017-2022.
Sehingga titik berat yang harus diperhatikan juga yakni terkait dengan sektor sarana prasarana, perekonomian dan sosial” Kata Stepanus Malak, Rabu (15/3/2017) di Aula Bappeda Kabupaten Sorong.
Stepanus Malak juga mengingatkan agar kendati situasi keuangan belum relatif kondusif, namun kedepan semua OPD dapat bekerja maksimal dalam mewujudkan pembangunan berkualitas, bersinergi menjawab kebutuhan masyarakat. (yud/red)