
Lensapapua– Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sorong, Subur. S.ST., pada hari Senin (29/6) menyerahkan 10 Sertifikat tanah milik pemerintah dan diterima langsung oleh Bupati Sorong DR. Johny Kamuru. SH.M.Si., dipendopo rumah kediaman Bupati Sorong.
Adapun rincian sertifikat yang diserahkant tersebut adalah sebagai berikut : 1. Sertifikat kantor Distrik Sorong yang berada di kelurahan Maibo,. 2. Kantor dinas Pertanian,3. kantor dinas peternakan dan kesehatan hewan di Mariai, 4.Sekolah dasar (SD) inpres 120 Ningjemur, 5. Balai kampung di Klasmelek, 6. SD Inp. 46 Malaos, SD Inp. 77 Majener. 7. SD Inp.41 Klasari, 8. SD Inp. 54. Makbusun. 9. SD Inp. 12 Malawili. Beber Subur.
Lanjut dikatakan Subur, dari 33 bidang tanah yang menjadi prioritas kami ditahun 2020 ini, secara keseluruhan semua nya sudah selesai.
Untuk bidang- bidang tanah lainnya masih cukup banyak asset Pemda yang belum bersertifikat, dikarenakan masih ada berkas-berkas yang belum lengkap, tetapi kedepan itu tetap akan disertifikatkan, sehingga legalitasnya menjadi jelas. Ujarnya.
Lanjut Subur, untuk bidang tanah milik masyarakat yang sudah bersertifikat dan sudah diganti rugi oleh pemerintah daerah, maka akan disertifikatkan kembali menjadi atas nama atau milik pemerintah daerah.
Karena sudah menjadi tugas kami untuk membantu pemerintah daerah untuk mensertifikatkan bidang-bidang tanah tersebut, tentunya juga harus sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Pungkas Subur. Red