Lensapapua– Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Papua Barat berkunjung ke Kabupaten Sorong untuk me-Review realisasi Pembangunan Infrastruktur Kawasan Ekonomi Khusus Sorong. Senin (29/8)
Pembangunan Kawasan Ekonomi khusus Sorong merupakan salah satu program nasional dalam usaha percepatan pembangunan perekonomian Indonesia, dimana lokasi KEK Sorong sudah diajukan ke pemerintah pusat, dan disetujui Presiden Joko Widodo.
Namun proses pembangunan berkelanjutan dimaksud harus dimonitoring dengan maksud agar setiap pembangunannya berjalan sesuai dengan perencanaan, oleh sebab itu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Papua Barat yang ditugasi kementrian teknis terkait berkewajiban melakukan review proyek pembangunan Infrastruktur KEK dimaksud.
Dijelaskan kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Papua Barat, Ignatius Sugiharto, BPKP RI Perwakilan Papua Barat perlu melakukan pengecekan atas kegiatan yang telah terealisasi dikawasan KEK Sorong.
Termasuk mengetahui status tanah yang sudah dilepaskan dari keseluruhan tanah yang diprasyaratkan, sehingga proses berkelanjutan dimaksud dapat dilakukan langkah-langkah strategis mendorong percepatan pembangunan Infrastruktur didalamnya.
Sementara, Asisten II bidang pembangunan perekonomian, kesejahteraan dan sosial setda Kabupaten Sorong, Ir. M. Said Noer, M.Si., mengatakan pemerintah daerah Kabupaten Sorong merasa berkepentingan dengan hadirnya KEK Sorong, namun perlu diketahui sebelum KEK diluncurkan, pemerintah daerah Kabupaten Sorong telah terlebih dahulu menyiapkan segala sesuatunya berkenaan dengan pembangunan kawasan Industri di Sorong.
Barulah ditindak lanjuti dengan hadirnya KEK Sorong, oleh sebab itu diharapkan pemerintah pusat mempercepat dan mendorong agar KEK Sorong segera terwujud, karena mempunyai dampak strategis dan penting bagi masyarakat.
Kegiatan Review Tata Kelola Proyek Strategis Nasional (PSN) pada Proyek Percepatan Infrastruktur Kawasan Ekonomi Khusus Sorong, Triwulan III tahun 2016 berlangsung diaula Inspektorat Kabupaten Sorong, dengan melibatkan kepala SKPD teknis yang bersentuhan langsung dengan program KEK Sorong selama ini. RED