Lensapapua– Tugas pokok dan fungsi dari Bapedalda sifatnya non fisik, sehingga terkait dengan masalah fisik maka akan direkomendasikan kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU), dan kapasitas Bapedalda hanya menyarankan, sedangkan yang melaksanakan adalah dari DPU untuk menindaklanjutinya.
Kepala Bapedalda Papua Barat, Jacob Manusawai, mengatakan, mengenai pekerjaan yang berhubungan dengan fisik maka DPU yang akan melaksanakan, tapi kita terus intens melakukan koordinasi sehingga semua kegiatan yang berhubungan dengan masalah lingkungan hidup dapat berjalan sesuai harapan.
“Ketika kita mempersoalkan masalah lingkungan hidup berarti erat kaitannya dengan kelangsungan hidup manusia dengan lingkungan sekitarnya. Keduanya saling ketergantungan,” katanya, Rabu (23/10).
Ia menambahkan, melalui hasil diskusi tadi sesuai dengan saran dari Kepala Badan Lingkungan Hidup untuk diadakan pertemuan sekali lagi, dengan presentasi materi yang sama tapai audience yang berbeda, yakni akan dilakukan pertemuan dengan pihak legislatif dan SKPD terkait lainnya. (Rim/Red)